Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal TKA Susulan 2025, buat Siswa SMA-SMK dengan Kondisi Khusus

Kompas.com - 27/10/2025, 17:17 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jadwal TKA susulan dapat diperhatikan siswa yang memiliki kondisi khusus. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menyediakan jadwal ujian susulan bagi peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA dan SMK/MAK yang memiliki kondisi khusus.

Apa itu kondisi khusus? Misalnya, bagi siswa SMA, MAK sederajat yang tengah menjalani kegiatan tertentu seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL) serta kondisi lainnya yang dijelaskan di bawah.

Lalu bagi siswa yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar, atau kompetisi di tingkat nasional maupun internasional.

Serta kondisi khusus lainnya yang memang layak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan. Saat ini jumlah pendaftar TKA jenjang SMA mencapai lebih dari 3,5 juta peserta atau sekitar 85 persen dari total sasaran nasional. 

Baca juga: Besok Gladi Bersih TKA 2025 buat Siswa SMA-SMK Dimulai

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menegaskan tidak ada satupun siswa yang tidak mendapat kesempatan mengikuti TKA.

“Tidak ada satu pun peserta didik yang boleh tertinggal karena kendala administratif atau teknis. Setiap anak harus mendapat kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuannya,” kata Toni, dilansir dari rilis Kemendikdasmen, Senin (27/10/2025).

Jadwal Lengkap TKA 2025  untuk SMA/SMK dan Sederajat

Mengutip dari situs Pusmendik Kemendikdasmen, jadwal TKA SMA 2025 diatur dalam Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Nomor 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025. Berikut tanggal-tanggalnya, termasuk TKA susulan. 

  • Pendaftaran peserta TKA 24 Agustus – 5 Oktober 2025
  • Sinkronisasi simulasi 3 – 5 Oktober 2025
  • Simulasi TKA 6 – 9 Oktober 2025
  • Sinkronisasi gladi bersih 24 – 26 Oktober 2025
  • Gladi bersih 27 – 30 Oktober 2025
  • Sinkronisasi pelaksanaan 31 Oktober – 2 November 2025
  • Pelaksanaan utama TKA 3 – 6 November 2025 (SMA/MA, SMK, dsb.)
  • Pelaksanaan Paket C & sejenisnya 8 – 9 November 2025
  • Susulan (SMA/SMK & sejenis) 17 – 20 November 2025
  • Susulan (Paket C & sejenis) 22 – 23 November 2025

Baca juga: 13 Larangan Siswa Saat TKA, Sanksi Bisa Gagal Daftar SNBP 2026

Jam dan gelombang pelaksanaan TKA:

TKA 2025 dilaksanakan dalam beberapa gelombang, masing-masing berlangsung dua hari:

  • Gelombang I: 3 – 4 November 2025
  • Gelombang II: 5 – 6 November 2025
  • Gelombang Khusus: 8 – 9 November 2025

Setiap gelombang dibagi ke dalam dua sesi utama:

  • Hari Pertama (Ujian Wajib): Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris
  • Hari Kedua (Ujian Pilihan): Dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan/minat siswa

Durasi tiap sesi berbeda tergantung materi yang diujikan.

Ilustrasi siswa SMA dan SMK di bawah naungan Perkumpulan Strada.DOK. PERKUMPULAN STRADA Ilustrasi siswa SMA dan SMK di bawah naungan Perkumpulan Strada.

Siapa saja yang bisa ikut TKA susulan?

Selain siswa magang, pertukaran pelajar dan mengikut lomba, layanan khusus juga diberikan kepada:

  • Peserta berkebutuhan khusus yang tidak memilikimu hambatan intelektual;
  • Peserta yang berada di lembaga pemasyarakatan;
  • Peserta yang dirawat di rumah sakit atau di tempat lain yang kondisi kesehatannya dinyatakan sanggup mengikuti TKA oleh petugas kesehatan; dan
  • Pelaksanaan TKA untuk peserta (yang sedang diluar wilayah) praktik kerja lapangan, sedang mengikuti lomba/pemusatan latihan.

Tetapi perlu diketahui, peserta TKA berkebutuhan khusus dan peserta yang sedang diluar wilayah seperti praktik kerja lapangan, sedang mengikuti lomba atau pemusatan latihan, melaporkan
kondisinya kepada penyelenggara tingkat provinsi/kabupaten/kota atau pelaksana tingkat satuan pendidikan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum pelaksanaan TKA;

Sementara peserta TKA yang sedang di lapas, harus dilaporkan kondisinya kepada penyelenggara tingkat provinsi/kabupaten/kota dan/atau pelaksana tingkat satuan pendidikan selambat-lambatnya satu minggu sebelum pelaksanaan TKA.

Kemudian peserta TKA yang sakit atau terganggu kesehatannya, harus dilaporkan kondisinya kepada pelaksana tingkat satuan pendidikan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan TKA dan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk mengikuti ujian di tempat perawatannya.

Jika peserta magang, mengikuti lomba, dan pemusatan latihan di luar sekolah, dapat mengikuti TKA pada Lsatuan pendidikan terdekat dengan lokasi tempat praktik kerja lapangan atau tempat lomba/pemusatan latihan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau