KOMPAS.com - Cara memastikan kualitas bahan makanan bisa dilihat dari komposisi, tanggal kedaluwarsa, hingga sertifikasi BPOM dan Halal MUI.
Ketiga hal tersebut bisa kamu pastikan sebelum membeli bahan-bahan makanan untuk bisnis kuliner.
Tips ini disampaikan oleh Head of Indonesia Pastry Alliance (IPA) Rahmat Kusnedi dalam konferensi pers BlueBand Master Cake 500 gram, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Cara Simpan Sisa Putih Telur Sisa Bahan Kue agar Tetap Segar
Selengkapnya, simak cara memilih bahan makanan berkualitas untuk bisnis kuliner UMKM berikut ini.
Beda merek, beda pula komposisi bahan makanan atau bahan kue yang dijual di pasaran.
Lihat postingan ini di Instagram
Kamu bisa memastikan komposisi bahan dengan kebutuhan makanan yang akan dibuat, seperti margarin, mentega, cokelat, dan aneka tepung.
Umumnya, kandungan bahan makanan dan detail persentase komposisi bahannya tertulis di belakang kemasan.
Baca juga: Apa Margarin Lebih Baik dari Mentega untuk Kue Kering?
Khusus menemukan bahan makanan berkualitas di Indonesia, sedikitnya wajib memiliki sertifikat keamanan pangan BPOM dan Halal MUI.
"Kalau BPOM, biasanya ada kode di produk bahan makanan. Bisa dilihat juga label Halal MUI untuk produk yang dijual di Indonesia," kata Rahmat.
Baca juga: 10 Tips Membuat Kue Bingka yang Empuk dan Tidak Kempis
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya