KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan perlunya menjadikan verifikasi identitas sebagai kewajiban untuk semua transaksi penjualan di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Fahmi saat menghadiri Konferensi Al Grand Prix 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (2/9/2025).
Dia menyampaikan, langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan akun palsu yang sering dikaitkan dengan penipuan, iklan perjudian daring, pedofilia, dan konten deepfake.
"Saya melihat mungkin ada kebutuhan bagi pemerintah untuk mengadopsi kebijakan bahwa jika Anda ingin menjual barang secara daring, harus ada verifikasi identitas di platform tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Bernama.
"Jika Anda ingin memasang iklan di Facebook, harus ada detail yang sebenarnya," sambungnya, sebagaimana dilansir Antara.
Dia menekankan bahwa Singapura telah menerapkan langkah tersebut.
Lebih jauh, Fahmi mengatakan Deklarasi Kuala Lumpur tentang Penggunaan Platform Media Sosial yang Aman dan Bertanggung Jawab untuk ASEAN akan diadopsi secara resmi selama KTT ASEAN ke-47 pada bulan Oktober.
Konferensi Al Grand Prix 2025 dua hari, yang diselenggarakan oleh Institut Penyiaran dan Penerangan Tun Abdul Razak (IPPTAR), dimulai pada Selasa.
Kegiatan tersebut mempertemukan akademisi, pakar industri, praktisi kreatif, dan pembuat kebijakan untuk membahas secara mendalam peran akal imitasi dalam membentuk lanskap komunikasi, media, dan kepemimpinan digital bangsa.
Dengan tema Mendorong Kecerdasan untuk Memimpin Masa Depan, konferensi ini berfungsi sebagai platform berbagi pengetahuan dan jembatan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Hal itu dilakukan untuk memperkuat daya saing negara di era transformasi digital.
https://www.kompas.com/global/read/2025/09/02/213600670/malaysia-usul-wajib-verifikasi-identitas-transaksi-medsos-cegah-akun