NEW YORK, KOMPAS.com – Negara tetangga Indonesia, Singapura, menyatakan kesiapan "secara prinsip" untuk mengakui Negara Palestina, asalkan langkah tersebut benar-benar mendukung tercapainya perdamaian melalui solusi dua negara.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kevin Cheok, Wakil Sekretaris Kementerian Luar Negeri Singapura untuk kawasan Asia-Pasifik, dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB tentang Palestina yang digelar di New York, Selasa (29/7/2025).
“Singapura secara konsisten mendukung hak rakyat Palestina untuk memiliki tanah air sendiri, berdasarkan solusi dua negara yang dinegosiasikan, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB,” ujar Cheok.
Baca juga: Perancis Akan Akui Negara Palestina pada September 2025, AS dan Israel Murka
“Kami meyakini bahwa ini adalah satu-satunya jalan yang layak untuk mencapai solusi yang menyeluruh, adil, dan tahan lama atas konflik yang sudah berkepanjangan,” tambahnya.
Cheok juga mengungkapkan bahwa Singapura mempertimbangkan pengiriman tim medis ke kawasan untuk membantu merawat pasien dari Gaza.
Dalam jangka panjang, Singapura siap berkontribusi dalam upaya rekonstruksi Jalur Gaza—dengan syarat tercapainya gencatan senjata permanen.
Ia menekankan dukungan negaranya terhadap “Rencana Rekonstruksi Gaza yang diusulkan Mesir”, sebuah dokumen setebal 112 halaman yang menampilkan peta pembangunan kembali wilayah Gaza, termasuk desain perumahan, taman, dan pusat komunitas.
Cheok menambahkan, Singapura juga menyerukan gencatan senjata segera, serta mendesak Israel untuk mencabut pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan, dengan mengatakan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza sebagai sesuatu yang “menyedihkan”.
“Apa yang kita saksikan di Gaza hari ini sungguh memilukan. Penolakan terhadap bantuan kemanusiaan menyebabkan kelaparan dan kekurangan layanan medis esensial,” tegas Cheok.
“Laporan tentang orang-orang yang ditembak saat mencoba mengakses makanan sangat mengejutkan. Ini tidak bermoral dan merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional,” imbuhnya.
Baca juga: Susul Perancis, Inggris Semakin Dekat Akui Negara Palestina
Singapura, kata dia, juga menyerukan kepada Hamas untuk segera membebaskan semua sandera yang tersisa, tanpa syarat.
Langkah Singapura ini sejalan dengan sikap Perancis dan Inggris yang pada akhir Juli menyatakan kesiapan untuk mengakui negara Palestina pada September mendatang, jika Israel tidak membuka akses bantuan kemanusiaan dan tidak menunjukkan langkah konkret menuju solusi damai.
Sebelumnya, 28 negara juga mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak penghentian perang di Gaza dan pencabutan blokade terhadap bantuan.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, kampanye militer Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, mayoritas adalah warga sipil.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 27 Juli memperingatkan bahwa tingkat malnutrisi di Gaza telah mencapai level yang “mengkhawatirkan” akibat “blokade bantuan yang disengaja”.
Baca juga: Susul Perancis, Kanada Juga Akan Akui Negara Palestina
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini