BUENOS AIRES, KOMPAS.com — Seorang pria asal Argentina mendapat ganti rugi sebesar 12.500 dollar AS (sekitar Rp 205 juta) dari Google setelah ia tertangkap kamera Street View dalam kondisi tanpa busana.
Dilansir dari CBS News, Jumat (25/7/2025), pria yang berprofesi sebagai seorang polisi itu mengaku tengah berada di dalam pekarangan rumah yang dikelilingi tembok setinggi hampir dua meter saat kamera Google Street View memotretnya pada 2017 silam.
Foto tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan bahkan ditayangkan oleh televisi nasional. Tak hanya potret dirinya, alamat rumahnya pun terkespos, sehingga ia menjadi bahan ejekan di lingkungan kerja maupun di antara para tetangga.
Baca juga: Google Akui Gagal Peringatkan Gempa Turkiye yang Tewaskan 55.000 Jiwa
Awalnya, pengadilan sempat menolak gugatan pria tersebut terhadap Google dan menyalahkan sang pria karena "beraktivitas dalam kondisi tidak pantas di halaman rumahnya." Namun, pengadilan banding memutuskan sebaliknya.
Dalam putusan banding, para hakim menyatakan bahwa tindakan Google merupakan pelanggaran privasi terhadap kehidupan pribadi orang lain dan menyebut bahwa tidak ada pembenaran bagi Google untuk menghindari tanggung jawab atas kesalahan serius tersebut.
"Ini adalah gambar seseorang yang tidak diambil di ruang publik, tetapi di dalam pekarangan rumahnya sendiri, di balik pagar yang lebih tinggi dari tinggi rata-rata orang," bunyi putusan pengadilan.
“Pelanggaran terhadap privasi… sangat jelas,” imbuh putusan tersebut.
Pengadilan menilai bahwa meskipun wajah pria itu tidak tampak, tubuhnya sepenuhnya terlihat, dan hal itu seharusnya bisa dicegah oleh sistem Google.
Google sebelumnya berargumen bahwa pagar pembatas rumah pria itu tidak cukup tinggi untuk menghalangi pandangan kamera.
Namun, hakim menolak alasan tersebut, dan menilai bahwa sebagai penyedia layanan Street View, Google memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada citra yang melanggar privasi seseorang.
"Tak ada seorang pun yang ingin tampil di depan dunia seperti saat pertama kali mereka dilahirkan," tulis para hakim secara satir dalam putusannya.
Baca juga: Ikuti Trump, Google Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika di AS
Google sendiri mengeklaim telah mengembangkan teknologi pengaburan wajah dan plat nomor demi melindungi privasi pengguna.
Dalam kebijakannya yang dipublikasikan secara daring, Google menyatakan bahwa pengguna juga bisa meminta pengaburan atas rumah, kendaraan, atau tubuh mereka melalui fitur “Report a Problem”.
Kasus ini bukan kali pertama Google menghadapi masalah hukum terkait Street View.
Pada 2010, perusahaan itu mengakui telah melakukan pelanggaran dengan memotret rumah di Pittsburgh, Amerika Serikat, dan hanya dikenai denda simbolik sebesar 1 dollar AS (Rp 16.455).
Sementara pada 2019, Google dilaporkan menyepakati penyelesaian hukum senilai 13 juta dollar AS (sekitar Rp 213 miliar) atas pengumpulan data pribadi melalui proyek Street View.
Baca juga: Misteri Pembunuhan di Spanyol Terpecahkan berkat Google Maps, Jasad Terfoto Masuk Bagasi
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini