PARIS, KOMPAS.com - Seorang tersangka kasus pencurian perhiasan di Museum Louvre, Paris, Perancis, dibebaskan tanpa dakwaan, menurut keterangan pengacaranya pada Sabtu (1/11/2025).
Sebelumnya, pihak berwenang menangkap lima orang pekan ini terkait pencurian saat siang bolong di museum seni teramai di dunia tersebut.
Pencurian itu terjadi bulan lalu. Para pelaku yang menggunakan perkakas listrik hanya butuh waktu empat menit untuk membawa kabur perhiasan senilai sekitar 102 juta dollar AS, atau Rp 1,7 triliun.
Baca juga: Wanita Tersangka Perampokan Museum Louvre Menangis Saat Sidang, Khawatirkan Anaknya
Sebanyak dua pria lebih dulu ditangkap dan didakwa atas tuduhan pencurian serta konspirasi kriminal.
Menurut Jaksa Penuntut Paris, Laure Beccuau, keduanya mengakui sebagian tuduhan. Mereka diduga sebagai pelaku yang masuk ke galeri museum, sedangkan dua rekan mereka menunggu di luar.
Pada Jumat (31/10/2025), salah satu dari lima orang yang ditangkap pekan ini dibebaskan tanpa dakwaan.
Informasi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Sofia Bougrine dan Noemie Gorin.
“Dalam kasus-kasus kriminal berat seperti ini, kami melihat gelombang penangkapan yang lebih menyerupai jaring apung,” ujar Bougrine kepada AFP, mengkritik proses penangkapan yang dinilai serampangan.
Sementara itu, pada Sabtu dini hari, sejumlah tersangka lain yang ditangkap pekan ini mulai dihadirkan di pengadilan Paris.
Namun, kejaksaan tidak merinci jumlah pasti tersangka yang diajukan ke hadapan hakim.
Hingga kini, barang curian dari Museum Louvre masih belum ditemukan.
Baca juga: Lima Tersangka Baru Ditangkap dalam Perampokan Louvre, Satu Target Utama
Museum Louvre di Paris, Perancis.Saat hadir di pengadilan Paris, perempuan yang berdomisili di La Courneuve, pinggiran utara Paris, itu menangis dan menyatakan kekhawatirannya atas anak-anaknya serta kondisi dirinya, menurut laporan wartawan AFP di lokasi.
Ia didakwa atas keterlibatan pencurian terorganisir dan konspirasi kriminal. Hakim menyetujui penahanannya dengan pertimbangan risiko kolusi dan potensi gangguan terhadap ketertiban umum.
Sementara itu, pria 37 tahun juga ditahan didakwa atas pencurian terorganisir dan konspirasi kriminal.
Ia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak berwenang atas kasus pencurian sebelumnya, dan kini ditempatkan dalam tahanan pra-sidang.
“Kedua individu itu membantah keterlibatan dalam peristiwa tersebut,” kata Jaksa Penuntut Paris, Laure Beccuau.
Pengacara tersangka perempuan, Adrien Sorrentino, menyatakan bahwa kliennya dengan keras membantah tuduhan dan kini berada dalam kondisi terpuruk.
"Dia terpukul," ujarnya kepada wartawan.
“Ini perampokan yang spektakuler, dan keputusan penahanan ini juga sangat drastis. Seorang ibu muda kini ditahan padahal masih dianggap tidak bersalah.”
Baca juga: Bagaimana Perampok Bobol Museum Louvre dalam 4 Menit?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang