RIO DE JANEIRO, KOMPAS.com - Otoritas Negara Bagian Rio de Janeiro, Brasil, menyita senjata senilai lebih dari 12,8 juta real atau sekitar Rp 39,5 miliar, dalam penggerebekan narkoba besar-besaran terhadap kelompok kriminal bersenjata di dua kompleks favela, Selasa (28/10/2025).
Operasi antinarkoba tersebut menewaskan sedikitnya 117 tersangka dan empat petugas kepolisian, menjadikannya operasi paling mematikan dalam sejarah Brasil, menurut data resmi terbaru yang dirilis pada Sabtu (1/11/2025).
Pemerintah negara bagian juga menyebut penggerebekan itu salah satu penyitaan senjata terbesar dalam satu hari.
Baca juga: Mayat Bergelimpangan di Jalanan Rio de Janeiro, Imbas Penggerebekan Narkoba Brasil
Sebanyak 120 senjata disita, termasuk 93 senapan serbu, amunisi, bahan peledak, narkoba, dan perlengkapan militer lainnya.
"Beberapa senjata berasal dari luar negeri, seperti Argentina, Belgia, Jerman, Peru, Rusia, dan Venezuela. Kami juga menemukan model yang umum digunakan di zona konflik, seperti AK-47 dan FAL," kata Sekretaris Kepolisian Sipil Rio de Janeiro, Felipe Curi, dikutip dari kantor berita AFP.
Menurut Curi, beberapa senjata bahkan milik militer asing. “Kami melihat persenjataan yang khas untuk skenario perang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak berwenang akan menyelidiki jalur penyelundupan senjata yang digunakan geng kriminal untuk memasukkan persenjataan berat ke Brasil, khususnya ke Rio de Janeiro.
Operasi ini menargetkan Comando Vermelho (Red Command), salah satu geng narkoba tertua dan paling berpengaruh di negara tersebut, yang selama ini dikenal menguasai banyak wilayah di Rio de Janeiro.
Baca juga: Siapa Geng Red Command, Target Penggerebekan Narkoba Brasil yang Tewaskan 119 Orang?
Polisi mengawal para tersangka yang ditangkap dalam operasi penggerebekan narkoba keluar dari favela Vila Cruzeiro, di kompleks Penha, Rio de Janeiro, Brasil, pada 28 Oktober 2025. Keluarga sejumlah korban mengeklaim bahwa eksekusi dilakukan secara sewenang-wenang.
Namun, survei menunjukkan bahwa sebagian besar warga Brasil mendukung operasi tersebut.
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva juga menyuarakan sikap keras terhadap geng kejahatan terorganisir.
Sebelumnya ia dikritik karena dinilai terlalu lunak terhadap kejahatan.
"Kita tidak dapat menerima bahwa kejahatan terorganisir terus menghancurkan keluarga, menindas penduduk, dan menyebarkan narkoba serta kekerasan di seluruh kota," tulis Lula melalui akun resmi di platform X.
Lula telah mengajukan rancangan undang-undang ke Kongres yang berisi usulan hukuman penjara hingga 30 tahun bagi anggota geng kriminal.
Pada Kamis (30/10/2025), ia juga menandatangani aturan hukum baru untuk memperkuat pemberantasan kejahatan terorganisir di seluruh negeri.
Baca juga: Kondisi Brasil Saat Ini Usai Penggerebekan Narkoba yang Tewaskan 119 Orang
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang