Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Listrik PLN per 1 November untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

KOMPAS.com – Tarif listrik per 1 November 2025 bagi pelanggan PLN, baik pengguna meteran prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan), dipastikan tidak mengalami perubahan.

Tarif listrik yang berlaku mengikuti penetapan tarif subsidi dan non-subsidi triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 yang diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (24/9/2025).

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa tarif listrik pada triwulan IV ditetapkan tetap untuk memprioritaskan daya beli masyarakat.

Ini artinya, tarif listrik tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari–Maret) 2025.

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).

“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.

Tarif listrik per 1 November 2025 untuk pelanggan prabayar dan pascabayar

Tri menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik triwulan IV 2025 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. B

Berdasarkan aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan.

Beberapa parameter ekonomi makro yang menjadi dasar penetapan tarif meliputi nilai tukar Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” imbuh Tri.

Adapun tarif listrik bagi pelanggan prabayar dan pascabayar tetap sama. Perbedaannya hanya terletak pada metode pembayaran.

Pelanggan prabayar kemungkinan dikenakan biaya admin sekitar Rp 1.000–Rp 2.000 saat membeli token melalui dompet digital atau marketplace.

Berikut tarif listrik per 1 November 2025 untuk pelanggan prabayar dan pascabayar lengkap dengan golongan dan besaran kWh:

https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/11/01/070000888/tarif-listrik-pln-per-1-november-untuk-pelanggan-prabayar-dan

Terkini Lainnya

Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Bagikan artikel ini melalui
Oke