Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Fakta Kasus Penganiayaan Kekasih Driver Online oleh ‘Mas-mas Pelayaran’, Kakak dan Ayah Terseret Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML, kekasih dari driver ShopeeFood, terjadi di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, pada Kamis malam (3/7/2025).

Kejadian ini menjadi viral setelah pelaku utama, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana atau TTW, yang mengaku sebagai “mas-mas pelayaran”, diduga melakukan kekerasan terhadap korban hanya karena pesanan makanan datang terlambat.

TTW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama dua anggota keluarganya.

Dilansir dari TribunJogja.com, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, mengungkap sejumlah fakta penting terkait latar belakang pelaku hingga kronologi kejadian.

1. Bukan Lulusan Pelayaran, Tapi Sarjana Akuntansi

TTW sempat mengaku sebagai “mas-mas pelayaran”, namun kenyataannya ia tidak memiliki latar belakang pendidikan di sekolah pelayaran.

“Untuk TTW ini bukan dari pelayaran ya atau sekolah pelayaran. Cuma yang bersangkutan kerja di perusahaan sebagai staf admin pelabuhan Fatufia Morowali, Sulawesi Tengah,” kata AKP Wahyu Agha Ari Septyan.

Ia diketahui merupakan lulusan sarjana akuntansi dari sebuah universitas di Yogyakarta.

2. Istilah ‘Pelayaran’ Dipakai untuk Tunjukkan Sikap Disiplin

Meski tidak bekerja sebagai pelaut, TTW menggunakan istilah “pelayaran” sebagai bagian dari pencitraan.

“Intinya penyebutan dari pelayaran untuk menegaskan lah kalau dia itu tertib dan disiplin. Tidak ada kata terlambat. Intinya seperti itu,” ujar Agha.

3. TTW Ditahan Bersama Kakak dan Ayah

TTW tidak ditahan sendirian. Polisi juga menahan kakaknya, THW (32), dan ayahnya, RTW (58).

Ketiganya diduga terlibat dan kini berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap AML.

4. Kronologi: Pesanan Telat 5 Menit Picu Cekcok

Insiden bermula pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB saat TTW memesan makanan lewat ShopeeFood.

Driver ADP dan kekasihnya AML mengantar pesanan tersebut, namun karena adanya double order di sistem aplikasi dan kemacetan jalan, pesanan terlambat lima menit.

Ketika AML menjelaskan keterlambatan itu, cekcok pun terjadi.

“Kalau keterangan mereka maunya kan melerai, tapi melerai dengan cara yang salah. Yang menyebabkan korban tersebut luka,” kata Agha.

5. Ketiga Tersangka Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan

TTW diduga menarik baju korban dan berusaha mendekatinya, namun dicegah oleh warga sekitar.

“Setelah terjadi cekcok karena pesanan terlambat TTW diduga menarik baju korban dan berusaha mendekati korban namun dihalangi oleh kerabat dan tetangga,” jelas Agha.

Kakaknya, THW, turut menarik baju dan mendorong korban hingga korban terjatuh. Sementara, Ayahnya, RTW, juga ikut menarik rambut dan tangan korban hingga korban kembali terjatuh.

6. Berbuntut Aksi Solidaritas Driver Online

Akibat kejadian ini, ratusan driver online melakukan aksi solidaritas pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Namun aksi tersebut memicu tindak pidana perusakan terhadap mobil polisi. Padahal korban telah lebih dulu melaporkan kejadian ke Mapolresta Sleman pada Jumat (4/7/2025) dini hari.

7. Ketiga Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah penyidikan dilakukan, ketiga pelaku resmi ditahan pada Minggu (6/7/2025).

“Adapun pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan pasal 170 atau pasal 351 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan, terhadap orang atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Agha.

https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/07/08/060844288/7-fakta-kasus-penganiayaan-kekasih-driver-online-oleh-mas-mas

Terkini Lainnya

Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Bagikan artikel ini melalui
Oke