Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Becak di Solo Meninggal saat Kericuhan, Diduga Penyakit Jantung Kambuh karena Gas Air Mata

Kompas.com - 03/09/2025, 07:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Seorang tukang becak bernama Sumari (60), warga asal Pacitan, Jawa Timur, meninggal dunia saat kericuhan demo pecah di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/8/2025) malam.

Nama Sumari masuk dalam data korban meninggal yang diungkapkan oleh Komnas HAM. 

Korban yang sehari-hari beristirahat di kawasan Pasar Gede Solo itu disebut mengalami sesak napas setelah paparan gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan massa di sekitar Bundaran Gladak.

Meskipun jarak antara Pasar Gede dan Gladak sekitar satu kilometer, gas air mata terbawa angin hingga ke kawasan pasar. Teman-temannya menyebut Sumari memiliki riwayat penyakit jantung dan asma, yang diduga menjadi pemicu kematiannya.

Baca juga: [HOAKS] Video Rumah Jokowi di Solo Dibakar Warga

Kronologi Kejadian

Menurut kesaksian, pada sekitar pukul 23.00 WIB, Sumari mengeluh sakit saat berada di kawasan gedung parkir Ketandan, sekitar 200 meter dari Pasar Gede.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudiroprajan Polsek Jebres, Aipda Rudy Ardhiawan, menuturkan korban sempat muntah-muntah sambil memegangi dada.

“Sekitar jam 23.00 WIB kita stanby di depan Pasar Gede untuk berjaga. Tidak lama kemudian korban dinaikkan becak motor oleh temannya. Saya tanya, ini kenapa kok Pak Mardi (Sumari) tidak pakai baju. Temannya bilang kelihatannya penyakitnya kumat, habis dari gedung parkir,” kata Rudy, Selasa (2/9/2025).

Korban kemudian dibawa ke RS Moewardi Solo yang berjarak sekitar 1,2 kilometer dari lokasi. Namun, sesampainya di rumah sakit, Sumari dinyatakan meninggal dunia.

“Dari keterangan temannya, dia penyakitnya kambuh. Saya minta dibawa ke rumah sakit. Diikuti satpam Pasar Gede, tapi saat ditangani di rumah sakit sudah meninggal dunia,” ujar Rudy.

Baca juga: Wakapolresta Solo Janji Dalami Insiden Polisi Bentak dan Tarik Baju Mahasiswa di Kantor SPEK-HAM

Riwayat Penyakit

Kelompok mahasiswa dari Universitas se-Soloraya dan kelompok masyarakat melakukan unjuk rasa di Depan Gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (1/9/2025).KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Kelompok mahasiswa dari Universitas se-Soloraya dan kelompok masyarakat melakukan unjuk rasa di Depan Gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (1/9/2025).
Rudy menyebut, sehari setelah kejadian, ia sempat menghubungi keluarga korban. Dari komunikasi tersebut diketahui Sumari memang memiliki riwayat penyakit jantung dan pernah menjalani perawatan sebelumnya.

“Ternyata waktu saya berkomunikasi dengan keluarga, yang bersangkutan memang punya riwayat sakit jantung dan sempat dirawat di rumah sakit,” jelas Rudy.

Hal senada juga diungkapkan rekan-rekan sesama tukang becak. Menurut mereka, Sumari sempat berjalan kaki untuk menyaksikan kericuhan di kawasan Gladak dan meninggalkan becaknya di depan Pasar Gede.

“Kalau saya dengar dari teman-temannya, korban sebelum kejadian sempat menyaksikan kericuhan di Gladak. Teman-temannya sempat memperingatkan, tapi dia tetap nekat melihat kerusuhan itu,” kata Edi, rekannya.

Baca juga: Arogansi Polisi di Kantor SPEK HAM Solo, Bentak dan Tarik Baju Mahasiswa Magang

Perbedaan Data BPBD Solo

Namun, temuan di lapangan berbeda dengan catatan BPBD Kota Solo. Berdasarkan data Pusdalops PB BPBD per Minggu (31/8/2025), kericuhan di Solo tidak menimbulkan korban jiwa.

BPBD Solo mencatat hanya ada 21 orang yang mengalami luka-luka dan sesak napas, terdiri dari 8 korban luka serta 13 korban sesak napas. Tidak ada laporan korban meninggal dunia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Cek Tarif Listrik PLN Subsidi dan Non-Subsidi 8–14 September 2025
Cek Tarif Listrik PLN Subsidi dan Non-Subsidi 8–14 September 2025
Jawa Timur
Warga Korea Ditahan di Pabrik Hyundai AS, Dijadwalkan Pulang dengan Pesawat Carteran
Warga Korea Ditahan di Pabrik Hyundai AS, Dijadwalkan Pulang dengan Pesawat Carteran
Jawa Timur
BPBD Ungkap Dugaan Penyebab Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Bogor saat Maulid, 4 Orang Korban Tewas
BPBD Ungkap Dugaan Penyebab Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Bogor saat Maulid, 4 Orang Korban Tewas
Jawa Barat
Sopir Diduga Kabur Usai Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, 2 Penumpang Tewas dan 29 Luka-luka
Sopir Diduga Kabur Usai Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, 2 Penumpang Tewas dan 29 Luka-luka
Sumatera Barat
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming, Ini Isi Petitum di PN Jakpus
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming, Ini Isi Petitum di PN Jakpus
Sumatera Selatan
Tarif Listrik per kWh 8–14 September 2025 Tetap, Ini Rinciannya
Tarif Listrik per kWh 8–14 September 2025 Tetap, Ini Rinciannya
Jawa Timur
Rekap Transfer Liga Inggris Musim Panas 2025, Liverpool Paling Boros
Rekap Transfer Liga Inggris Musim Panas 2025, Liverpool Paling Boros
Kalimantan Timur
Tarif Listrik PLN 8–14 September 2025: Stabil, Cek Tagihan dan Cara Isi Token
Tarif Listrik PLN 8–14 September 2025: Stabil, Cek Tagihan dan Cara Isi Token
Sumatera Utara
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syaratnya
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syaratnya
Banten
Cara Cek Bansos PKH September 2025, Ini Link Resmi dan Rincian Bantuan
Cara Cek Bansos PKH September 2025, Ini Link Resmi dan Rincian Bantuan
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau