Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolresta Solo Janji Dalami Insiden Polisi Bentak dan Tarik Baju Mahasiswa di Kantor SPEK-HAM

Kompas.com - 02/09/2025, 16:10 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menanggapi pernyataan terkait dugaan intimidasi aparat kepolisian terhadap mahasiswa magang di Kantor Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Kota Solo.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Srikoyo, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, pada Senin (1/9/2025) siang, sebelum berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPRD Solo.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, saat dimintai konfirmasi mengenai kejadian itu mengaku belum menerima laporan resmi.

“Belum ada informasi, akan kami dalami terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Kisah Pengurus Yayasan SPEK-HAM Solo Cegah Oknum Polisi Ambil Paksa Mahasiswa Magang

Sebelumnya, dugaan intimidasi aparat diungkapkan Ketua Yayasan SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika sejumlah mahasiswa magang melihat empat orang bermotor merekam aktivitas mereka.

Tak lama kemudian, belasan motor berisi polisi berseragam lengkap dengan senjata berhenti di depan kantor.

Selain itu, beberapa orang yang diduga anggota polisi berpakaian preman mendatangi mahasiswa magang dan menanyai mereka apakah bagian dari massa aksi atau bukan.

"Sambil membentak dan melotot. Kemudian mahasiswa magang tersebut menjawab ‘Kami magang di kantor ini’," kata Rahayu saat dikonfirmasi.

Karena merasa ketakutan, para mahasiswa masuk ke dalam kantor. Namun, dua orang yang diduga polisi berpakaian preman justru ikut masuk hingga ke ruang rapat dan menarik baju salah satu mahasiswa secara kasar. Saat itu, rapat pengurus yayasan tengah berlangsung.

"Melihat situasi tersebut, pengurus yang sedang rapat langsung mencegah upaya pengambilan paksa mahasiswa magang oleh aparat berpakaian preman," ujarnya.

Setelah terjadi protes dari pengurus yayasan, belasan polisi bersenjata lengkap maupun berpakaian preman akhirnya meninggalkan lokasi.

Rahayu menegaskan, peristiwa itu merupakan bentuk intimidasi dan tindakan represif kepada masyarakat sipil yang mencederai prinsip demokrasi serta HAM.

"Situasi ini menimbulkan suasana teror dan traumatis bagi staf maupun mahasiswa magang di SPEK-HAM," tegasnya.

Baca juga: Kisah Pengurus Yayasan SPEK-HAM Solo Cegah Oknum Polisi Ambil Paksa Mahasiswa Magang

Ia juga mengutip Pasal 30 UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menegaskan setiap orang berhak atas rasa aman, tenteram, serta bebas dari ancaman ketakutan.

Atas kejadian tersebut, Yayasan SPEK-HAM menyatakan sikap:

  1. Mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan aparat kepolisian.
  2. Menuntut Polri bersikap profesional sesuai undang-undang dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
  3. Mendesak penghentian tindakan intimidatif maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau