Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang, Bangkai Kapal Akan Diangkat

Kompas.com - 08/07/2025, 05:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Operasi pencarian terhadap korban hilang kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali terus berlanjut. Hingga hari keenam pencarian pada Senin (7/7/2025), tim SAR gabungan belum berhasil menemukan korban baru.

Sebanyak 28 penumpang masih dinyatakan hilang, berdasarkan data manifes penumpang kapal. Dari total 65 orang dalam daftar manifes, 30 penumpang telah ditemukan dalam kondisi selamat, sementara 8 korban ditemukan meninggal dunia.

Namun, satu korban meninggal yang ditemukan tidak tercatat dalam manifes, sehingga menambah kompleksitas pencarian.

“SRU (Search and Rescue Unit) underwater diturunkan untuk menyisir titik Lokasi Kecelakaan Kapal (LKK) dalam radius 1.000 yard dari titik awal,” ujar Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno, dalam konferensi pers di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, dikutip dari rilis tertulis Pemkab Banyuwangi. 

Baca juga: Lagi, Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tak Terdata di Manifes

Fokus Deteksi Bangkai Kapal

Tim SAR kini mengalihkan fokus pada pendeteksian objek bawah laut yang diduga kuat sebagai bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya. Operasi ini melibatkan KRI Fanildo 732 dan KRI Spica 934 yang telah dilengkapi peralatan sonar, magnetometer, dan side scan sonar untuk memetakan dasar laut secara visual.

“Teknologi ini memungkinkan kami memastikan keberadaan objek kapal yang tenggelam, sebelum tim penyelam diturunkan,” jelas Eko.

Tim penyelam dari Basarnas dan TNI AL yang telah lolos pemeriksaan medis juga mulai disiagakan. Namun, penyelaman baru akan dilakukan jika data kontur dasar laut dan arus perairan telah lengkap dan kondisi dinyatakan aman.

“Operasi penyelaman baru bisa dilakukan setelah kami memiliki data lengkap tentang kontur dasar laut dan arus perairan,” imbuh Eko.

Baca juga: Lokasi Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Pangkoarmada II: Arus Selat Bali Unik

Jika objek yang terdeteksi positif merupakan kapal yang tenggelam, tim SAR akan memasang floating marker atau tanda penanda di lokasi untuk keperluan dokumentasi dan perencanaan tahap selanjutnya.

“Jika diver sudah melihat langsung objek di lokasi, maka tahap berikutnya adalah penyusunan rencana pengangkatan,” katanya.

Pengangkatan Kapal Akan Diusulkan

Menurut Eko, jika bangkai KMP Tunu Pratama Jaya telah diidentifikasi secara resmi, maka pengangkatan kapal akan diusulkan ke pemerintah pusat, sesuai ketentuan dari International Maritime Organization (IMO).

“Kami akan melapor ke pemerintah pusat untuk menambah waktu operasi SAR guna dilakukan pengangkatan kapal sesuai IMO regulation,” ungkapnya.

Selain upaya identifikasi kapal, Basarnas juga tengah mengajukan usulan untuk memperpanjang masa operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya, yang akan memasuki hari ketujuh pada Selasa (8/7/2025).

Eko menjelaskan bahwa operasi pencarian dimulai sejak Rabu (2/7/2025), pukul 23.35 WIB, tak lama setelah kapal dilaporkan tenggelam. Meskipun pencarian pada hari pertama berlangsung singkat, hari tersebut tetap dihitung sebagai hari pertama operasi SAR.

“Jadi hari ini sudah H+5, berarti pencarian berlangsung selama enam hari,” ujar Eko.

Baca juga: Komisi V Desak Kemenhub Investigasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR memiliki batas waktu standar selama tujuh hari. Namun, perpanjangan bisa dilakukan jika kondisi di lapangan memang membutuhkan waktu tambahan.

“Begitu masuk hari ketujuh, kami akan lapor ke koordinator pencarian nasional, yakni Kepala Basarnas, agar pencarian bisa diperpanjang,” tegasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau