Walaupun baru saja digunakan dan ramai di media sosial sejak Juni 2025, frekuensi penggunaan kata galgah cukup tinggi.
Karena alasan itulah, kata galgah masuk sebagai usulan kata baru ke meja redaksi KBBI dan divalidasi untuk pemutakhiran periode Oktober 2025.
“Salah satu kebijakan redaksional KBBI adalah merangkum semua fakta dan bukti kebahasaan yang digunakan, termasuk kata baku, tidak baku, formal, tidak formal, atau kata dalam ragam cakapan. Kata galgah adalah kata yang termasuk dalam ragam informal atau cakapan,” jelas Dora.
Dora juga mengatakan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk memasukkan sebuah kata ke KBBI, yakni frekuensi, ketersebaran penggunaan, kelaziman bunyi (enak didengar atau eufonik atau tidak), dan belum ada konsepnya dalam bahasa Indonesia.
Khusus Bunga yang sudah mempelopori kata galgah, ia akan mendapat kompensasi berupa pencatatan nama pengusul di meja redaksi.
Baca juga: 29 Istilah Babi dalam Makanan, Termasuk dalam Bahasa Korea dan Jepang
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang