Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nomor Darurat Konsultasi Gratis Ponpes Rawan Ambruk 081510000158

Kompas.com - 08/10/2025, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi maut yang dipicu robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, telah menjadi tamparan keras bagi keamanan bangunan pendidikan di Indonesia.

Merespons krisis kepercayaan ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah cepat dan konkret dengan meluncurkan layanan hotline konsultasi gratis bagi seluruh pengelola Ponpes, sekolah, dan yayasan yang bangunannya dianggap rawan ambruk.

Inisiatif ini bukan sekadar tanggapan emosional, melainkan upaya mendasar untuk memerangi budaya membangun swadaya tanpa standar teknis yang memadai.

Baca juga: Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tanpa PBG Dihentikan Sementara

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa hotline ini dibuka agar lembaga pendidikan keagamaan dapat melapor atau meminta pendampingan bila merasa bangunannya berisiko.

"Tim Kementerian PU di seluruh Indonesia siap turun langsung melakukan pengecekan dan pendampingan," ujar Dody, Selasa (7/10/2025).

Layanan ini dapat diakses secara gratis melalui dua saluran utama yakni WhatsApp Center: 0815 10000 158 (pilih menu Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan), dan Nomor Telepon: 158 (Hari kerja, Senin–Jumat, pukul 08.30–16.00 WIB)

Langkah cepat ini menjadi bagian dari program pembinaan bangunan gedung secara nasional, khususnya menargetkan lembaga pendidikan keagamaan yang mayoritas dibangun melalui semangat gotong royong tanpa melibatkan tenaga ahli bersertifikat.

Dua Jenis Bantuan Krusial yang Ditawarkan

Hotline Kementerian PU ini didesain untuk melayani dua jenis konsultasi utama. Pertama, konsultasi keandalan bangunan yang meliputi pengecekan teknis struktur untuk bangunan sederhana (di bawah 500 meter persegi dan maksimal dua lantai) maupun bangunan tidak sederhana.

Prioritas utama diberikan bagi Ponpes, panti asuhan, dan sekolah yang belum memiliki kemampuan teknis (tidak ada insinyur), belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan dibangun tanpa melibatkan tenaga ahli bersertifikat.

Baca juga: Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tanpa PBG Dihentikan Sementara

Kedua, konsultasi PBG dan SLF, meliputi pendampingan pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua jenis bangunan, memastikan proses perizinan berjalan baik dan sesuai standar teknis.

"Kami ingin memastikan bangunan pesantren aman dan sesuai standar teknis. Karena itu, kami membuka pendampingan gratis agar proses perizinan dan asesmen berjalan baik," tegas Dody.

Kementerian PU Bangun Ulang Al Khoziny

Sebagai respons darurat, Dody menyatakan bahwa Kementerian PU akan mengambil alih pembangunan ulang gedung Ponpes Al Khoziny yang roboh di Sidoarjo, meskipun anggaran lembaga keagamaan sejatinya berada di Kementerian Agama.

"Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk," kata Dody, menambahkan bahwa pendanaan utama berasal dari APBN, namun bantuan dari pihak swasta juga terbuka.

Baca juga: Usai Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Kementerian PU Akan Bangun Ulang

Sementara itu, sebagai tindak lanjut jangka menengah, Kementerian PU akan melakukan sampling assessment keandalan bangunan di 80 Ponpes yang tersebar di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak.

Provinsi dimaksud adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Bantuan renovasi dan rekonstruksi juga disiapkan dengan kriteria prioritas, termasuk bagi Ponpes yang berusia lebih dari 50 tahun, berlantai lebih dari dua, menampung lebih dari 500 santri, dan dibangun tanpa melibatkan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau