JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 103 kepala keluarga (KK) terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mulai menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Penempatan warga dilakukan secara bertahap seiring dengan penyelesaian unit hunian yang telah siap digunakan di lapangan.
Huntara ini menjadi langkah awal bagi warga untuk kembali menjalani aktivitas dengan lebih aman dan nyaman setelah terdampak bencana.
Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya percepatan penyediaan hunian sementara, khususnya menjelang Idulfitri, agar masyarakat tidak terlalu lama berada di pengungsian.
Baca juga: Pemerintah Janji Huntara Korban Tanah Bergerak di Tegal Tuntas H-5 Lebaran
“Percepatan penyediaan hunian sementara ini penting agar masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang lebih aman dan layak, terutama menjelang Idulfitri,” ujar Dody, Kamis (19/3/2026).
Pembangunan huntara dilaksanakan melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman (PPS) Provinsi Jawa Tengah Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis Kementerian PU dengan dukungan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Hingga 16 Maret 2026, progres pembangunan huntara telah mencapai 82,67 persen. Dari total rencana 456 unit, sebanyak 204 unit atau 17 blok bangunan.
Ini sudah termasuk fasilitas ibadah berupa masjid, telah selesai dibangun dan mulai dimanfaatkan masyarakat.
Secara keseluruhan, huntara dirancang sebanyak 456 unit yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, dapur, toilet di setiap blok, serta sarana lainnya.
Setiap unit juga dilengkapi fasilitas dasar seperti tempat tidur, kasur, bantal, guling, lemari, nakas, dan kipas angin.
Sebanyak 103 unit hunian telah diserahterimakan dari Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Jawa Tengah kepada Bupati Tegal pada Selasa, (17/3/2026).
Baca juga: Pemerintah Bangun 1.000 Huntara Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal
Dengan demikian, pengelolaan huntara selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kementerian PU akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh fasilitas dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang