Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PU Bantah Isu TNI Bakal Kuasai Kursi Dirjen Cipta Karya dan SDA

Kompas.com, 28 Maret 2026, 22:25 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BATANG, KOMPAS.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, membantah keras isu adanya infiltrasi dan desakan politis untuk menempatkan figur dari unsur TNI dalam posisi strategis di Kementerian PU.

Kabar yang beredar adalah figur dari unsur TNI ini akan menggantikan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Dwi Purwantoro dan Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana.

Sebagaimana diketahui, dua pejabat eselon I ini mengundurkan diri diduga terkait kebocoran anggaran Rp 1 triliun.

Baca juga: Dirjen Cipta Karya dan Dirjen SDA Kementerian PU Mengundurkan Diri

Dody menegaskan hal itu kepada Kompas.com, di Rest Area Km 379A Tol Batang-Semarang, usai meninjau penanganan bencana banjir akibat luapan Sungai Babakan, Brebes, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, proses pengisian jabatan eselon I di Kementerian PU akan tetap berjalan sesuai dengan koridor manajemen talenta sipil dan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia membantah keras adanya intervensi pihak luar yang memaksanya mencalonkan perwira TNI untuk menduduki kursi Dirjen.

"Tidak ada desakan itu. Saya tegaskan, proses penentuan pengganti dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi. Kita butuh orang yang paham teknis lapangan dan manajemen infrastruktur secara mendalam," ujar Dody.

Baca juga: Menteri PU Bongkar Skandal Rp 1 Triliun di Balik Mundurnya Dua Dirjen

Pernyataan ini muncul untuk meredam spekulasi bahwa pengunduran diri dua dirjen sebelumnya berkaitan dengan "gesekan" internal atau tekanan politik terkait struktur birokrasi yang lebih militeristik.

Dody pun meminta publik tidak berspekulasi lebih jauh dan memberikan ruang bagi Kementerian PU untuk melakukan seleksi internal.

Kembali pada khittah

Namun satu hal yang pasti, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menjadi salah satu titik krusial yang tengah dibenahi Dody.

Temuan awal BPK pada periode anggaran 2005 hingga 2025 menunjukkan adanya beberapa anomali dalam manajemen proyek strategis nasional, termasuk persoalan administrasi kontrak dan efisiensi anggaran di beberapa balai besar.

Baca juga: Calon Pengganti Dua Dirjen Kementerian PU Bakal Jalani Fit & Proper Test

Dody ingin menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinannya, Kementerian PU harus kembali pada khittah atau jati dirinya sebagai pasukan teknis negara.

"Urusan air, bendungan, dan infrastruktur ini masalah teknis yang butuh ketelitian tinggi. Siapa pun yang nanti mengisi jabatan tersebut, syarat utamanya adalah integritas dan penguasaan medan," tambahnya.

Lepas dari itu, kritik tajam sering kali dialamatkan pada kementerian ini terkait lambatnya eksekusi proyek jangka panjang.

Dengan kekosongan dua posisi kunci secara definitif tersebut, tantangan Dody bukan hanya soal menjawab isu militerisasi, tetapi juga membuktikan bahwa birokrasi sipil di Kementerian PU mampu melakukan pembersihan internal tanpa harus kehilangan taringnya di lapangan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau