KOMPAS.com - Pemerintah Maladewa resmi melarang kegiatan merokok bagi generasi yang lahir setelah 2007, mulai Sabtu (1/11/2025).
Kementerian Kesehatan Maladewa menyebut, kebijakan ini bertujuan mendorong generasi muda tumbuh lebih sehat dan bebas dari ketergantungan rokok.
“Berdasarkan ketentuan baru ini, individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menggunakan, maupun menjual produk tembakau di Maladewa,” tulis pernyataan resmi Kementerian Kesehatan, dikutip dari The Guardian.
Larangan tersebut mencakup seluruh jenis produk tembakau, termasuk rokok elektronik dan vaping. Setiap penjual wajib memverifikasi usia pembeli sebelum melakukan transaksi.
Tak hanya berlaku bagi warga lokal, aturan ini juga mencakup wisatawan yang berkunjung ke Maladewa.
Latar belakang larangan merokok di Maladewa
Gagasan pelarangan merokok ini pertama kali diusulkan oleh Presiden Mohamed Muizzu pada awal 2025.
Kebijakan tersebut kemudian dibahas dalam rapat kabinet pada 13 April 2025, dan disepakati sebagai langkah nasional untuk memberantas kebiasaan merokok yang dinilai tidak sehat.
Sebagai bagian dari komitmen itu, Maladewa juga menaikkan batas usia legal merokok dari 18 menjadi 21 tahun mulai November 2025, seperti dilaporkan LiveMint.
Selain itu, pemerintah telah melarang impor rokok elektrik dan produk vaping sejak 15 November 2025.
Sanksi tegas bagi pelanggar
Bagi penjual yang tetap menjual produk tembakau kepada mereka yang dilarang, termasuk generasi setelah 2007, akan dikenai denda sebesar 3.200 dollar AS atau sekitar Rp 53,2 juta.
Sementara itu, pengguna perangkat vape juga bisa didenda hingga 320 dollar AS (sekitar Rp 5,3 juta).
Kebijakan serupa juga tengah diproses di Inggris, yang sedang membahas undang-undang larangan merokok bagi generasi muda.
Namun berbeda dengan Maladewa, Selandia Baru, negara pertama yang pernah menerapkan kebijakan serupa, justru mencabut aturan larangan merokoknya pada November 2023, hanya setahun setelah diberlakukan.
https://www.kompas.com/tren/read/2025/11/02/183000365/maladewa-mulai-larang-generasi-2007-ke-atas-merokok-termasuk-turis-asing