KOMPAS.com - Setelah perayaan Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah, umat Islam giliran memasuki tiga hari berikutnya yang disebut sebagai hari Tasyrik, yakni pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Hari-hari ini masih termasuk dalam rangkaian perayaan Idul Adha dan memiliki makna serta keutamaan tersendiri dalam ajaran Islam.
Dalam praktik ibadah, hari Tasyrik memiliki satu aturan penting yang harus diperhatikan umat Muslim, yaitu larangan berpuasa.
Lantas, mengapa umat Islam dilarang berpuasa saat hari Tasyrik?
Menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), larangan puasa pada hari Tasyrik disebabkan karena pada hari-hari tersebut, umat Islam sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban.
Hari Tasyrik disebut sebagai hari makan, minum, dan berdzikir. Ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang diberikan melalui ibadah kurban dan momentum kebersamaan umat.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah mengabarkan terkait larangan ini.
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: "Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji". (HR. Bukhari, no. 1859)
Hal yang sama juga disampaikan dalam riwayat Abu Hurairah RA.
Saat itu Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi kota dan menyampaikan bahwa:
"Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah."
Imam Muslim juga meriwayatkan hadits yang menerangkan hari Tasyrik sebagai hari istimewa untuk makan, minum, dan untuk zikir.
“Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’” (HR Muslim).
Kemudian, dalam buku "Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah" (2012) oleh H. Amlrulloh Syarbini dan Hj. Iis Nur'aeni Afgandi, disebutkan bahwa dari Amr ibn 'Ash, ia meriwayatkan bahwa:
"Bahwa hari-hari Tasyrik itu merupakan hari ketika Rasulullah memerintahkan kita untuk berbuka dan melarang kita puasa."