KOMPAS.com - Kasus kematian siswi Malaysia, Zara Qairina Mahathir menjadi perhatian luas.
Kasus ini menuai sorotan sejak Zara ditemukan tak sadarkan diri di area sekolah berasrama SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah, pada 16 Juli 2025.
Baca juga: Hasil Otopsi Zara Qairina Diumumkan, Ini Penyebab Kematiannya
Proses panjang penyelidikan, termasuk pembongkaran makam dan pemeriksaan medis, berakhir dengan polisi menyimpulkan bahwa hasil autopsi Zara Qairina yang dinyatakan cedera akibat jatuh.
Lantas, bagaimana kronologi kasus kematian Zara Qairina yang menyita perhatian Malaysia hingga ke negara tetangga seperti Indonesia?
Dilansir dari The Strait Times, Senin (11/8/2025), Zara ditemukan sekitar pukul 03.00 waktu setempat di dekat saluran air di bawah asrama pada Rabu (16/7/2025).
Ia disebut jatuh dari lantai tiga dan mengalami luka serius sebelum dilarikan ke Queen Elizabeth I Hospital.
Pada Kamis (17/7/2025), Zara dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Jenazahnya dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.
Peristiwa ini langsung mengundang perhatian masyarakat dan memunculkan dugaan awal terkait perundungan.
Kementerian Pendidikan Malaysia menegaskan mendukung penuh penyelidikan polisi tanpa campur tangan pada Jumat (18/2025).
Mereka menyatakan akan memfasilitasi proses hukum demi mencari kebenaran.
Kemudian pada 21 Juli, ibu Zara, Noraidah Lamat, meminta penyelidikan yang adil dan transparan.
Ia mengungkap terakhir kali bertemu anaknya pada 12 Juli saat kegiatan gotong royong sekolah.
Baca juga: Penyebab Kematian Zara Qairina di Malaysia Masih Jadi Misteri, Picu Gelombang Spekulasi
Pada Senin (28/7/2025), Kepala Polisi Sabah Datuk Jauteh Dikun memastikan penyelidikan dilakukan dari semua sudut dan meminta publik tidak berspekulasi.
Pernyataan ini bertujuan meredam rumor yang beredar di media sosial.
Dua hari kemudian, Rabu (30/7/2025), Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Datuk Mustapha Sakmud membantah tuduhan keterlibatan dirinya dan istrinya, mantan kepala sekolah, dalam kasus ini.