Keenam poin ini ditandatangani oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Publik menilai langkah ini sebagai awal, meski belum sepenuhnya menjawab seluruh daftar tuntutan.
Baca juga: Catatan September Hitam Indonesia: Tragedi 1965, Kematian Munir, hingga 17+8 Tuntutan Rakyat
Tiga dari 25 tuntutan rakyat ditujukan langsung pada TNI. Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menyampaikan respons resmi.
"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI," katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
"Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," sambungnya.
Butir yang ditujukan kepada TNI mencakup perintah kembali ke barak, menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri, dan menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Sementara itu, perjalanan 17+8 Tuntutan Rakyat dari aksi mahasiswa hingga jawaban DPR RI menunjukkan konsolidasi masyarakat sipil mampu mendorong perubahan. DPR mengeluarkan enam keputusan, sementara TNI menegaskan komitmen pada supremasi sipil.
Namun, publik tetap menunggu pemenuhan 17 tuntutan jangka pendek pada September 2025 dan delapan agenda reformasi jangka panjang hingga Agustus 2026.
Realisasi tuntutan itu akan menjadi ukuran apakah demokrasi Indonesia berjalan akuntabel dan responsif.
(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Hanifah Salsabila, Firda Janati, Singgih Wiryono | Editor: Ardito Ramadhan, Faieq Hidayat, Robertus Belarminus, Danu Damarjati)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini