Pernyataan itu memunculkan perbandingan publik terhadap DPR RI yang dinilai lamban dalam merespons aspirasi.
"Ya gini, buktinya kita saja bisa, kok DPR enggak bisa, walaupun ini tuntutan ya," ujarnya.
Selain Andovi, sejumlah influencer lain ikut terlibat, seperti Jerome Polin, Salsa Erwina Hutagalung, hingga Jerome Polin.
Baca juga: Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini, Begini Respons Sejumlah Pejabat
Pada Kamis (4/9/2025), kolektif yang menamakan diri 17+8 Indonesia Berbenah mendatangi Kompleks DPR di Senayan.
Mereka menyerahkan surat resmi berisi 25 tuntutan kepada anggota dewan. Gerakan ini memperlihatkan konsolidasi antara influencer, musisi, dan aktivis sipil.
Andhyta F. Utami (Afu) menekankan alasan moral di balik penyusunan daftar.
"Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal ada partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini tidak seharusnya terjadi," terangnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Mereka disambut anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade.
DPR menyatakan tuntutan itu akan diteruskan ke pihak terkait. Namun publik tetap menagih tindak lanjut nyata, bukan sekadar janji politik.
Tuntutan jangka pendek (deadline 5 September 2025):
Tuntutan jangka panjang (deadline 31 Agustus 2026):
Baca juga: Cara Pantau Progres 17+8 Tuntutan Rakyat, Klik Link Ini
DPR akhirnya merespons pada Jumat (5/9/2025) melalui enam keputusan resmi hasil rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakannya di Gedung DPR.
"Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin," ujar Dasco, dilansir dari Kompas.com, Jumat.
Adapun isi keputusan DPR sebagai berikut: