"Kalau menurut saya sih angka tersebut tidak terlalu besar ya untuk tanggung jawab dan risiko seberat anggota DPR," ungkap Eddy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
Ia pun menyoroti bahwa hal sebenarnya yang perlu diperbaiki adalah gaya hidup atau karakter para anggota dewan.
"Mengingat masyarakat masih banyak yang kesusahan karena kondisi perekonomian dan geopolitik, anggota DPR perlu lebih menunjukkan simpati dengan tidak mempertontonkan gaya yang condescending (merendahkan)," terang Eddy.
"Jadi sebenarnya take home pay anggota dewan itu tidak istimewa alias tidak terlalu tinggi. Namun perilaku atau style-nya itu yang perlu dibenahi," imbuh dia.
Baca juga: Jawaban DPR soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Tunjangan Dipangkas, Warganet Tetap Tidak Puas
Dasco juga melampirkan rincian gaji dan tunjangan terbaru anggota DPR dalam konferensi pers. Berikut daftar selengkapnya:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
Tunjangan Konstitusional
Total Bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730.
Sementara itu, total take home pay anggota DPR sebelumnya yaitu sebesar Rp 104.142.173 per bulan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini