"Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan penghentian tunjangan perumahan sudah seharusnya dilakukan karena memberatkan APBN.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menegaskan bahwa tunjangan rumah hanyalah kompensasi.
"Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Jadi itu saja," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/8/2025).
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, menambahkan bahwa banyak dari mereka yang berasal dari daerah. Sehingga banyak anggota DPR yang membutuhkan tempat tinggal.
"Banyak anggota DPR itu, kan, datang dari daerah. Kalau dicek KTP mereka, ya memang orang daerah. Jadi mereka harus punya tempat tinggal di Jakarta untuk bisa bekerja," ujar Misbakhun.
Sebelum Jumat (5/9/2025), anggota DPR menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan yang membuat penghasilan bisa menembus Rp 230 juta.
Setelah penghentian, take home pay berkurang, namun tetap di kisaran Rp 65,5 juta.
(Sumber: Kompas.com/Muhammad Idris, Rizal Setyo Nugroho, Firda Janati | Editor: Muhammad Idris, Rizal Setyo Nugroho, Nawir Arsyad Akbar)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini