Di sisi lain, ada pula aliran dana kepada Polly atas perintah Muchdi.
Budi menambahkan, Polly sebenarnya adalah anggota jejaring non-organik BIN yang direkrut Muchdi.
“Yang merekrut Polly adalah Muchdi. Kapan direkrutnya saya tidak tahu. Tapi saya ketemu dia (Polly) di ruang Muchdi saat memberikan uang 10 juta. Orang yang berwenang memberi tugas ke Polly adalah agen handler-nya yaitu Muchdi,” ujar Budi.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Aktivis Munir yang Diusut Kembali oleh Komnas HAM
Budi juga mengatakan, Munir sebenarnya tidak perlu dijadikan target operasi BIN.
Meski begitu, Munir vokal dalam mengkritis kasus-kasus pelanggaran HAM yang membuat beberapa pihak merasa terusik.
“Menurut saya, aktivitas Munir bisa mengganggu kenyamanan orang-orang yang terlibat di dalamnya,” ungkap Budi.
“Sebenarnya, Munir tidak perlu dijadikan target operasi, tapi tergantung masing-masing individu yang terganggu kepentingannya karena aktivitas Munir,” tambahnya.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Aktivis HAM Munir Lahir 8 Desember 1965
Dalam kasus Munir, Budi memiliki peran sebagai penghubung antara Muchdi dengan Polly.
Berdasarkan BAP tanggal 9 Oktober 2007 yang dibacakan jaksa di PN Jakarta Pusat, Budi mengaku pertama kali didatangi oleh Polly di ruang kerjanya di kantor BIN pada pertengahan 2004.
Kepada Budi, Polly menyebut dirinya sebagai pilot dan mempunyai hubungan dengan Muchdi.
Polly juga meminta Budi supaya mengoreksi surat penugasan di Garuda Indonesia.
Budi menyampaikan, surat yang ia terima sudah diketik rapi dan dikonsep sendiri oleh Polly.
Ia melihat surat tersebut menggunakan bahasa yang tidak lazim berlaku dalam institusi BIN.
Namun, terdapat kolom untuk tanda tangan atas nama Wakil Kepala BIN As'ad.
Budi menambahkan, ia juga sering mendapat panggilan telepon dari Polly untuk menanyakan keberadaan Muchdi.