KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dihadapkan dengan kampanye masyarakat sipil 17+8 Tuntutan Rakyat.
17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkuman dari berbagai aspirasi kelompok masyarakat sipil yang telah beredar sebelumnya, dengan puncaknya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
Tuntutan itu memuat 17 tuntutan jangka pendek yang mempunyai deadline 5 September 2025 dan 8 tuntutan rakyat jangka panjang dengan deadline 31 Agustus 2026.
Masyarakat umum juga bisa memantau 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut melalui laman Bijak Memantau di tautan https://bijakmemantau.id/tuntutan-178.
Merujuk laman itu, baru tiga Tuntutan Rakyat yang sudah dipenuhi oleh pemerintahan Prabowo per hari ini, Sabtu (6/9/2025).
Sementara 11 tuntutan “baru mulai”, tiga “malah mundur”, dan delapan “belum digubris”.
Lantas, bisakah seluruh Tuntutan Rakyat dipenuhi oleh pemerintah?
Baca juga: Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat yang Telah Dipenuhi oleh Pemerintah, Apa Saja?
Pengamat politik Hendri Susanto menilai bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut bisa dipenuhi oleh pemerintahan Prabowo.
“Kalau menurut saya sih baik tuntutan itu untuk dipenuhi dan jadi masukan penting bagi Trias Politica Indonesia,” ujar dia kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
Sebagai informasi, Trias Politica adalah pembagian kekuasaan suatu negara menjadi tiga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Kekuasaan legislatif dipegang oleh DPR, MPR, dan DPD. Kemudian kekuasan eksekutif oleh presiden, wakil presiden, dan para menteri. Sedangkan kekuasaan yudikatif adalah MA, MK, dan KY.
Menurutnya, realisasi 17+8 Tuntutan Rakyat oleh pemerintah adalah sebuah kewajiban. Namun, Hendri menilai bahwa memang itu semua membutuhkan waktu.
“Saat ini kita butuh saling percaya antara pemerintah dan rakyat. Sehingga bila dua kekuatan ini (pemerintah dan rakyat) bersatu kan, akan baik dan bagus untuk Indonesia,” tuturnya.
Sementara dihubungi terpisah, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio juga menyampaikan hal senada mengenai realisasi penuh 17+8 Tuntutan Rakyat.
“Tentunya harusnya bisa ya,” ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Catatan September Hitam Indonesia: Tragedi 1965, Kematian Munir, hingga 17+8 Tuntutan Rakyat