KOMPAS.com - Jepang membutuhkan 40.000 tenaga kerja dari Indonesia dari berbagai sektor.
Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara menyampaikan, saat ini Indonesia baru mengirimkan 25.000 tenaga kerja.
Puluhan ribu tenaga kerja dari Indonesia tersebut bergerak di bidang pertanian, kelautan, perawatan dan konstruksi.
Menurut keterangan Menteri Transmigrasi, tenaga kerja Indonesia di Jepang mendapat gaji sekitar Rp 25 juta hingga Rp 55 juta dalam sebulan.
"Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramahtamahannya, hospitality-nya," ujar Iftitah, dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Pria 56 Tahun di Jepang Punya Penghasilan Rp 3,3 Miliar per Tahun tapi Pilih Jadi Tukang Sapu
Bahkan, tenaga kerja dari Indonesia dianggap nomor satu dibanding negara lain.
Sehubungan dengan kebutuhan tenaga kerja ini, pemerintah Indonesia dan Jepang akan bekerja sama memberikan pelatihan untuk membangun daerah transmigrasinya.
Dengan demikian, para pencari kerja bisa menjadikan hal ini sebagai kesempatan mendapat peluang berkarier di Negeri Sakura.
Sebelum mencari tahu kesempatan bekerja di Jepang, perlu mengetahui berapa biaya hidup dan perbandingannya dengan Indonesia.
Lantas, berapa biaya hidup di Jepang dan bagaimana perbandingannya dengan di Indonesia? Bagaimana rincian kebutuhan jika hidup di Jepang?
Dilansir dari Numbeo, perkiraan biaya hidup satu orang di Jepang dalam sebulan rata-rata sebesar 134.533 yen Jepang atau Rp 15.241.000 tanpa sewa rumah.
Sementara untuk keluarga yang terdiri dari 4 orang, biaya hidupnya rata-rata 475.691 yen Jepang atau Rp 53.862.000 tanpa sewa rumah.
Rata-rata gaji orang Jepang sendiri sebesar 310.616 yen Jepang atau Rp 35.190.000 per bulan.
Jika dibandingkan dengan Indonesia, biaya hidup di Jepang 98,7 persen lebih tinggi.
Di Indonesia sendiri, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa orang Indonesia rata-rata menghabiskan Rp 751.789 untuk makanan dan non-makanan sebesar Rp 1.500.556 per bulan pada tahun 2024.
Baca juga: WNI di Jepang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Barang-barang Mewah Senilai Rp 1 M