Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Jasa Ekonomi vs Luka Reformasi

Kompas.com - 27/10/2025, 09:00 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional kembali memicu perdebatan luas di masyarakat. 

Meski Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengajukan nama Soeharto secara resmi, pandangan publik masih terbelah antara mengenang jasa dan menolak pelanggaran masa lalu.

Sebagian kalangan menilai Soeharto layak diberi pengakuan atas jasanya membangun stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan. 

Baca juga: 40 Nama Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Marsinah dan Soeharto

Namun, bagi banyak pihak lain, pengusulan itu mencederai nilai reformasi 1998 dan mengabaikan catatan pelanggaran HAM di era Orde Baru.

Perdebatan ini bukan hal baru. Sejak 2010, nama Soeharto selalu muncul dalam daftar usulan pahlawan nasional, dan setiap kali itu pula pro dan kontra muncul di ruang publik.

Bagaimana proses Soeharto masuk daftar usulan Pahlawan Nasional?

Kementerian Sosial mengusulkan 40 nama calon pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon. 

Pada Kamis (23/10/2025), Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, setiap nama telah melalui seleksi berlapis.

"Jadi ini juga sudah dibahas oleh tim secara sungguh-sungguh. Berulang-ulang mereka melakukan sidang, telah melalui proses itu," kata Gus Ipul di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/10/2025).

Selain Soeharto, daftar usulan pahlawan nasional 2025 juga mencantumkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah. 

Menurut Fadli Zon, keputusan akhir akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ya nanti akan kita bahas, akan kita sampaikan kepada Presiden sesuai dengan kesepakatan Dewan Gelar," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga: Kronologi Penemuan 7 Pahlawan Revolusi Korban G30S di Lubang Buaya

Apa alasan Golkar konsisten dukung Soeharto jadi pahlawan nasional?

Partai Golkar menjadi pendukung paling vokal pengusulan Soeharto pahlawan nasional. Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji menilai jasa Soeharto di bidang ekonomi dan ketahanan pangan tak bisa dihapus oleh perbedaan pendapat.

"Perdebatan soal pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto tentu wajar. Setiap tokoh besar pasti memiliki sisi yang menuai pro dan kontra. Namun, perbedaan pandangan itu tidak bisa menghapus kenyataan bahwa Pak Harto memiliki jasa besar bagi bangsa ini," beber Sarmuji, Selasa (21/10/2025).

Kemudian, Sarmuji menyebut bahwa generasi muda kini mungkin sulit membayangkan krisis pangan yang pernah dialami Indonesia. 

"Dari kisah orangtua kami dan catatan sejarah, kondisi saat itu sangat berat, banyak rakyat yang kesulitan memperoleh pangan," terang Sarmuji. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh November 2025 Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya
Tren
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada 5 Long Weekend
Tren
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Anak Kembar Identik Tenyata Tak Punya IQ Sama, Ini Penjelasan Studi
Tren
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau