Menurut perwakilan kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo, proses sidang tinggal pembuktian kemudian putusan cerai.
"Selanjutnya minggu depan tinggal pembuktian saja, habis itu putusan. Sudah. Makanya cepat," ujar Wahyu, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Perjalanan Gugatan Cerai Andre Taulany: Dua Kali Ditolak, Anak Minta Damai
Sehari setelah penandatanganan nota perdamaian, Erin memilih berangkat umrah ke Tanah Suci.
"Actually, Erin tadi pagi sekitar jam 7 sudah berangkat umrah. Seharusnya kalau dia tidak berangkat, hari ini dia ada di samping saya," kata Malik, dilansir dari Kompas.com, Rabu.
Langkah itu disebut sebagai cara Erin untuk menenangkan diri setelah proses hukum yang cukup panjang dan emosional.
"Ya mungkin sekalian menenangkan diri, apalagi situasinya cukup emosional. Dengan beribadah umrah, mudah-mudahan hatinya lebih tenang," papar Wahyu selaku kuasa hukum Erin.
Kuasa hukum juga memastikan bahwa Erin tidak perlu lagi hadir di sidang berikutnya karena seluruh proses sudah diwakili oleh pengacaranya.
"Saya pikir sudah tidak diperlukan lagi principal untuk hadir di persidangan karena hanya sifatnya sudah diwakili oleh kedua lawyer-nya," kata Malik.
Sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dijadwalkan berlanjut dengan agenda pembuktian dan diakhiri dengan sidang ikrar talak.
Setelahnya, Andre dan Erin resmi berpisah secara hukum namun berkomitmen tetap menjadi orangtua yang saling mendukung untuk anak-anak mereka.
Baca juga: Perceraian Pratama Arhan Kilat, Kenapa Proses Pasangan Lain Bisa Berbeda?
Perceraian Andre dan Erin bukan perkara singkat. Sejak April 2024, Andre telah tiga kali mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, tetapi semuanya ditolak karena alasan pertengkaran dinilai tidak terbukti.
Hakim menilai masalah rumah tangga mereka hanya disebabkan kurangnya komunikasi.
Andre kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten, tetapi hasilnya tetap sama.
Setelah sempat berpindah domisili perkara ke Jakarta Selatan, permohonan baru diajukan pada September 2025.
Kini, setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, keduanya akhirnya mencapai kesepakatan damai.
(Sumber: Kompas.com/Ady Prawira Riandi | Editor: Ira Gita Natalia Sembiring, Tri Susanto Setiawan)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang