NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan, pembangunan ibu kota baru telah memasuki fase kedua, didukung penuh oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum dan politik.
Dengan target menjadi ibu kota politik pada 2028, IKN kini bergerak dalam kecepatan tinggi, tak hanya pada infrastruktur fisik tetapi juga regulasi dan ekosistem sosial.
Baca juga: Mengejar Restu Suci Vatikan, Misi Final Penamaan Basilika Nusantara di IKN
“Kami sudah tidak sendiri lagi. Kami berada di belakang Perpres tersebut, dan di belakang Perpres tersebut adalah visi Presiden untuk mempercepat pembangunan IKN ini,” tegas Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Rabu (29/10/2025).
Sebagai simbol percepatan, dimulai dengan pemindahan ASN yang akan dilaksanakan pada November 2025 dengan target minimal 4.100 orang.
Mereka berasal dari 16 Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi pendukung langsung IKN, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Peratanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan, hingga Bank Indonesia.
Baca juga: IKN Jadi Ibu Kota Politik, Komitmen Investasi Tembus Rp 255 Triliun
"Ke-16 K/L ini telah mengirimkan surat penugasan ASN," imbuh Basuki.
Untuk keperluan pemindahan tersebut, Otorita telah menyiapkan hunian dan perkantoran sementara guna menampung gelombang pertama ASN yang akan berada di Penajam Paser Utara (PPU) sebelum pindah ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Fase kedua penuntasan pembangunan infrastruktur fisik periode 2025-2030 pun dipercepat menjadi 2028.
Fokus utama adalah kesiapan prasarana dan sarana untuk Tiga Pilar Kekuasaan (Trias Politika) yakni Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif.
Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran, IKN Tancap Gas dengan Dukungan Politik Penuh
Untuk eksekutif, saat ini tengah digenjot pembangunan Istana Wapres dengan progres yang sudah mencapai 76 persen dan ditargetkan selesai maksimal akhir tahun 2025, untuk siap dimanfaatkan awal tahun 2026.
Sementara kompleks Yudikatif dan Legislatif memasuki tahap lelang yang kontraknya akan ditelen pada November 2025, untuk kemudian segera dilaksanakan pekerjaan konstruksi fisik.
Kondisi di lapangan, progres kompleks Yudikatif dan Legislatif baru pada tahap land clearing.
Pembangunan kompleks Yudikatif dan Legislatif ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu tiga tahun dengan mengerahkan hingga 20.000 pekerja.
"Kalau nanti (2028) prasarana Trias Politika tidak siap, yang salah berarti kami di Otorita IKN, karena itu visi calon Presiden," ujar Basuki.
Untuk mencapai target-target tersebut, Basuki memastikam pendanaan IKN aman dari tiga sumber utama yakni APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan Investasi Swasta.