Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Gratiskan Sewa Kios Dua Bulan untuk Pedagang Plaza 2 Blok M

Kompas.com - 03/09/2025, 19:37 WIB
Ruby Rachmadina,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pedagang yang terdampak kenaikan sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan, akan mendapat keringanan.

Pemerintah Provinsi DKI menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang direlokasi ke Blok M Hub.

“Bagi pedagang atau siapapun yang mau menggunakan fasilitas ini, selama dua bulan kami berikan free, dan tentunya kami minta juga untuk menjaga konduktivitas, kenyamanan, keamanan yang ada di Blok M ini,” ucap Pramono, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Pramono Akui Kenaikan Sewa Kios di District Blok M Lampaui Batas Wajar

Pramono menjelaskan Blok M Hub dipilih sebagai lokasi relokasi karena memiliki fasilitas yang lebih bersih, nyaman, dan tertata.

Ia menyebut pengelolaan District Blok M dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan salah satu koperasi.

Namun, ia mengakui adanya kenaikan sewa kios yang melebihi kesepakatan awal, yakni di atas kisaran Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.

“Ketika beberapa kios yang ditutup karena mereka ditagih iuran yang terlalu mahal. Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT, bahwa memang betul terjadi. Jadi kan itu batas bawahnya Rp300.000 batas atasnya Rp1,5 juta, katanya ada yang lebih dari itu,” ucap Pramono.

Salah satu kios di Plaza 2 Blok M yang viral, Kios Nasi Matah Blok M tampak tutup setelah ramai kabar kenaikan harga sewa, Rabu (3/9/2025).KOMPAS.com/Hanifah Salsabila Salah satu kios di Plaza 2 Blok M yang viral, Kios Nasi Matah Blok M tampak tutup setelah ramai kabar kenaikan harga sewa, Rabu (3/9/2025).

Ia menegaskan, jika koperasi terbukti melanggar perjanjian dengan pedagang, maka kerja sama dengan MRT Jakarta harus dihentikan.

“Kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk dipostpone, kerjasamanya dihentikan saja,” kata dia.

Pramono memastikan harga sewa kios di District Blok M harus tetap sesuai dengan perjanjian awal.

“Kalau di atas (District Blok M), saya tidak memperbolehkan kalau kemudian menagih melebihi apa yang menjadi kesepakatan,” ujarnya.

Baca juga: Ramai-Ramai Tinggalkan Distrik Blok M, Pedagang: Kami Tak Kuat Bayar Sewa

Sebelumnya, viral di media sosial pedagang UMKM memindahkan barang dagangannya dari kios di Blok M, salah satunya akun TikTok @andremandorr.

Dalam narasinya, Andre mengaku kaget mendapat tagihan sewa kios sebesar Rp15 juta.

Padahal, Andre baru sebulan berjualan makanan di sana.

Andre tak sendiri, sejumlah pedagang lain juga tampak merapikan barang dagangannya dan memindahkan ke mobil angkutan barang.

“Kita tiba-tiba dapat tagihan yang nggak ngotak harganya. Kalau ditanya kenapa gue bingung. Karena gue baru banget nemuin kios yang kayak gini bentukannya, tiba-tiba tagihannya naik Rp15 juta,” kata Andre.

“Apakah ada oknum? Semua UMKM di sini akan pindah juga ke area Blok M, doain cepat ada jalan keluar untuk seluruh tenant di sini,” lanjut dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Halte Jaga Jakarta Menyimpan Luka dan Harapan Warga Kota
Halte Jaga Jakarta Menyimpan Luka dan Harapan Warga Kota
Megapolitan
Ini Pendapat Warga Jika Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
Ini Pendapat Warga Jika Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
Megapolitan
Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
Megapolitan
Waspada Macet Pagi dan Sore di Cibubur Saat Jambore Pramuka Muslim Sedunia
Waspada Macet Pagi dan Sore di Cibubur Saat Jambore Pramuka Muslim Sedunia
Megapolitan
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Megapolitan
Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
Megapolitan
Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
Megapolitan
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Megapolitan
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Megapolitan
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Megapolitan
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Megapolitan
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Megapolitan
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
Megapolitan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Megapolitan
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau