Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Progres Pembuatan Sertifikat Tanah, Cuma Lewat Hp

Kompas.com - 20/10/2025, 07:43 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat yang mengurus sertifikat tanah bisa mengecek perkembangannya tanpa perlu mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Dengan menggunakan smartphone, masyarakat bisa mengecek progres pembuatan sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku hingga kanal resmi Kementerian ATR/BPN lainnya.

Helen (30), seorang karyawan perbankan mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan fitur Cari Berkas pada aplikasi Sentuh Tanahku untuk memeriksa progres permohonannya.

"Kalau lagi ada pengurusan tinggal pakai Cari Berkas, dari situ kita bisa lihat proses permohonannya sampai mana. Jadi efisien, gak mesti bolak-balik ke Kantor Pertanahan," ucapnya saat berkunjung ke stan Kementerian ATR/BPN dalam pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025), dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Cara Cek Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN Secara Online

Cara Cek Progres Pembuatan Sertifikat Tanah

Dilansir dari unggahan akun Instagram Kementerian ATR/BPN pada Jumat (27/6/2025), masyarakat yang telah melakukan pendaftaran layanan pertanahan di Kantah, dan dokumen dinyatakan sudah lengkap, akan menerima surat tanda terima dokumen.

Di dalam surat tanda terima dokumen itu terdapat nomor berkas. Dengan nomor berkas, masyarakat dapat mengecek progres pembuatan sertifikat tanah secara real time.

Untuk mengecek progres berkas permohonan sertifikat tanah, terdapat tiga cara yang dapat dilakukan masyarakat:

1. Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Berikut langkah-langkah mengecek perkembangan status permohonan sertifikat tanah melalui Aplikasi Sentuh Tanahku:

  • Masuk Aplikasi Sentuh Tanahku;
  • Pilih cari berkas;
  • Pilih Kantah;
  • Masukkan nomor berkas, tahun berkas, dan captcha;
  • Status perjalanan dan perkembangan berkasmu akan muncul.

Baca juga: Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah dari Kakak ke Adik

2. Lewat Website Kementerian ATR/BPN

Berikut langkah-langkah memeriksa progres pembuatan sertifikat tanah melalui website Kementerian ATR/BPN:

  • Kunjungi website atrbpn.go.id;
  • Pilih menu layanan pertanahan;
  • Pilih cari berkas;
  • Pilih Kantah sesuai dengan pengajian permohonanmu;
  • Ketik nomor berkas dan tahun berkas;
  • Klik cari.

Baca juga: Cara Cek Tanah Sudah Bersertifikat atau Belum, Tak Perlu ke Kantor BPN

3. Lewat Hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN

Berikut langkah-langkah memeriksa progres permohonan sertifikat tanah melalui Hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN:

  • Hubungi nomor hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN 0811 1068 0000;
  • Pilih terhubung dengan Kantah sesuai dengan letak bidang tanah;
  • Isi data dan lampirkan nomor berkas pertanahan;
  • Admin akan segera menjawab pertanyaan kalian.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau