LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Tengah.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menginformasikan adanya penggeledahan tersebut pada Selasa (22/4/2025).
"Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah," kata Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa siang.
Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024 - 2025.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Perkim di Kabupaten Lampung Tengah
"Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," kata dia.
Diketahui, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di OKU pada medio Maret 2025 lalu.
OTT tersebut terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR.
Baca juga: Tanggapi OTT KPK di OKU, Gubernur Sumsel Minta Jajaran Bekerja Sesuai Prosedur
Enam orang menjadi tersangka dalam pengusutan kasus itu, yakni FJ, MFR, dan UM selaku anggota DPRD Kabupaten OKU.
Kemudian, NOP selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, serta MFZ dan ASS selaku pihak swasta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang