KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma, yang meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa pencinta lingkungan.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Pratama yang sempat mengikuti kegiatan Diksar Mahapel di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024.
Baca juga: Unila Bekukan Mahepel, Alumni Dilarang Aktif Usai Kasus Diksar
Ia dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025.
Diduga Pratama meninggal karena kekerasan fisik saat mengikuti diksar.
Baca juga: Investigasi Unila: Kelalaian Dekanat dalam Kasus Kekerasan Diksar Mahepel
"Dalam proses ekshumasi ini kami pastikan seluruh bagian tubuh akan diperiksa guna mengetahui penyebab pasti dari kematian Pratama Wijaya Kusuma," kata Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, di Bandarlampung, Senin (30/6/2025), dikutip dari Antara.
Baca juga: Mahasiswa FEB Unila Pratama Wijaya Meninggal, Diduga Disiksa Senior Saat Diksar
Proses ekshumasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, dan bekerja sama dengan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Lampung.
Zaldy menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan forensik akan disampaikan langsung oleh dokter forensik usai seluruh proses ekshumasi selesai.
Dalam kegiatan ekshumasi ini, Polda Lampung turut melibatkan berbagai pihak, seperti observer forensik dari Unila, perwakilan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta mahasiswa.
Keluarga Pratama juga diundang untuk menyaksikan langsung proses pembongkaran makam.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil saksi tambahan usai hasil ekshumasi keluar.
Sejauh ini, sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan kekerasan fisik selama diksar tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang