Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Jukir Liar yang Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Kalimbu Makassar

Kompas.com - 30/07/2025, 21:58 WIB
Reza Rifaldi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial SN (37), pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang sayur di kawasan Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi penganiayaan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya di Jalan Kubis, Kecamatan Bontoala, pada Selasa (29/7/2025).

“Kami telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pedagang di pasar,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Tak Diberi Uang Parkir, Jukir Liar di Pasar Kalimbu Makassar Aniaya Pedagang

Motif: Tidak Diberi Uang “Keamanan”

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SN merupakan juru parkir liar yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di pasar dengan dalih "uang keamanan".

“Pemicunya, karena korban tidak mau membayar iuran yang dilakukan pelaku. Pelaku ini kerap melakukan aksi pungli terhadap pedagang,” ungkap Devi.

Insiden bermula saat korban berinisial JG (49) sedang menjajakan dagangan sayur di dekat mobil bak terbuka miliknya, pada Jumat (25/7/2025).

Pelaku tiba-tiba datang, memaki korban sambil meminta uang sewa lapak. Saat korban hendak naik ke mobil, pelaku langsung memukul wajah korban dari belakang hingga terjatuh.

Baca juga: Jukir Liar yang Pukul Ojol Ternyata ASN Dispora Samarinda

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, SN terlihat mengamuk dan memukul kendaraan yang melintas, sebelum akhirnya melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah korban.

Korban sempat pasrah sebelum akhirnya sejumlah pedagang lain datang melerai. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Masih Diperiksa Polisi

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar dan akan dikenakan pasal pidana terkait kekerasan fisik.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa yang meresahkan pedagang di area pasar.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Melihat Laptop Chromebook Program Nadiem di Lebak, Digunakan untuk ANBK hingga Praktik Mengajar Guru
Melihat Laptop Chromebook Program Nadiem di Lebak, Digunakan untuk ANBK hingga Praktik Mengajar Guru
Regional
Pria di Samarinda Ditangkap Usai Ancam Sebarkan Video Syur dan Todongkan Senpi ke Perempuan
Pria di Samarinda Ditangkap Usai Ancam Sebarkan Video Syur dan Todongkan Senpi ke Perempuan
Regional
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Kelangkaan BBM di Labuan Bajo Terjadi Tiap Tahun, Bupati Minta Pertamina Ubah Sistem Distribusi
Regional
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Melihat Gua Swara Kolam Segaran Taman Sriwedari Solo, Tempat Menyimpan Gamelan Era Pakubuwono X
Regional
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Guru PPPK Sekaligus Aktivis Lingkung di Nagekeo NTT Ditemukan Tewas di Pondok, Warga Nilai Janggal
Regional
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Transfer dari Pusat Dipangkas Rp 4,5 Triliun, Pemprov Kaltim Putar Otak
Regional
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Demo Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed, Mahasiswa Duduki Gedung Rektorat
Regional
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
GJL Desak Penghapusan Pungli dan Perbaikan Sistem Perizinan di Jawa Tengah
Regional
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Masyarakat Adat di Nunukan Minta 5 Gua Adat Dikeluarkan dari Rencana Kerja PT Inhutani
Regional
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Gedung Sekwan DPRD Solo Terbakar, Wali Kota Minta Layanan Tetap Optimal
Regional
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Di Sidang, Afta Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan Demo May Day Semarang: Saya Melerai!
Regional
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Pabrik Tahu di Semarang Terbakar, Diduga karena Bara Api Sisa Penggorengan
Regional
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
HUT Ke-450 Kota Ambon, Jalan AY Patty Ditutup untuk Pesta Makan Patita
Regional
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: 7 Terdakwa Disidang Maraton, Didakwa Rugikan Rp 3,5 Miliar
Regional
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
LBH Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Polisi saat Demo di DPRD Kaltim
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau