Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Tahan Izin Seluruh Sumur Minyak Rakyat usai Kebakaran di Blora

Kompas.com - 22/08/2025, 13:01 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

BLORA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menahan pengajuan izin sumur minyak masyarakat setelah terjadinya kebakaran di Kabupaten Blora.

Sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, menewaskan 3 orang dan masih menyala hingga hari keenam, Jumat (22/8/2025).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan pihaknya menunda seluruh proses perizinan yang diajukan pemerintah kabupaten.

“Kita menahan semuanya. Kami kaji juga surat-suratnya,” kata Taj Yasin saat memantau lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di Blora, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Polisi Larang Sumur Minyak Ilegal di Blora usai Kebakaran yang Tewaskan 3 Orang

Menurutnya, kebijakan penundaan ini tidak hanya berlaku untuk Blora, tetapi juga seluruh kabupaten di Jawa Tengah yang mengajukan izin pengelolaan sumur minyak rakyat.

“Sementara yang dilaporkan kepada saya di Kabupaten Blora, tetapi tidak menutup kemungkinan ada di kabupaten yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blora mengajukan izin untuk 4.134 titik sumur minyak rakyat kepada Pemprov Jateng.

Pengajuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Pemkab Blora juga telah menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Sumur Minyak Masyarakat pada Selasa (12/8/2025) yang dipimpin Bupati Arief Rohman.

Rencana pengelolaan melibatkan tiga unsur, yakni BUMD Blora Patra Energi, Koperasi Blora Migas Energi, dan UMKM CV Mataram Connection.

Di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, tercatat ada 245 titik sumur minyak masyarakat hasil inventarisasi Blora Patra Energi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau