Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jateng Buka Posko Aduan Kekerasan Aksi Unjuk Rasa, Ini Nomor Aduannya

Kompas.com - 04/09/2025, 13:51 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak pengusutan kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) angkatan 2024, yang terlibat dalam rangkaian aksi unjuk rasa pada 31 Agustus 2025 di Semarang.

Peristiwa tragis ini memicu sorotan Ombudsman terhadap praktik pengamanan aksi yang dinilai kerap berujung pada kekerasan.

Tim Hukum Solidaritas Untuk Demokrasi (Suara Aksi) melaporkan ratusan warga ditangkap secara sporadis dengan kekerasan meski tidak terlibat dalam aksi.

Baca juga: Polisi Ralat Lokasi Kecelakaan Mahasiswa Unnes, Keluarga Iko Belum Terima Penjelasan Langsung

Merespons hal itu, Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, meminta aparat menghentikan tindakan represif yang membahayakan keselamatan warga.

“Kami menegaskan agar langkah-langkah kekerasan dan tindakan yang dapat mengancam jiwa peserta unjuk rasa segera dihentikan dan dicegah di masa mendatang. Pengamanan aksi massa harus lebih humanis dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara,” ujar Farida dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

Untuk itu, Ombudsman bersama lembaga pengawas lainnya membuka posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait kekerasan maupun penyiksaan selama aksi penyampaian aspirasi.

Aduan dapat dilakukan melalui WA Center Ombudsman Jateng di 08119983737.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan atau menyaksikan kejadian tersebut untuk segera melapor,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum tentang kewajiban melindungi hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Seruan ini muncul di tengah kritik luas atas pola penanganan unjuk rasa yang dianggap menormalisasi kekerasan.

Tak kalah penting, Ombudsman mendesak adanya transparansi dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang dalam penyelidikan kasus meninggalnya Iko dan peristiwa lain selama aksi.

Polisi juga diminta memberikan akses penuh kepada keluarga dan kuasa hukum pihak-pihak yang ditahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ombudsman akan memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan apakah terdapat malaadministrasi atau tidak. Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang, dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman dan damai,” tutur Farida.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau