SAMARINDA, KOMPAS.com – Pergantian Direktur Utama Bank Kaltimtara di tengah masa jabatan memunculkan tanda tanya, terutama terkait keterbukaan proses dan alasan di balik keputusan tersebut.
DPRD Kalimantan Timur mengaku tidak dilibatkan, bahkan tidak menerima informasi awal mengenai rencana pergantian direksi tersebut.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan lembaganya berada di luar proses pengambilan keputusan.
“Kita memang tidak dilibatkan, karena kita bukan pemilik saham. Bahkan dalam grup pun kita tidak pernah ikut,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, secara kewenangan DPRD memang tidak berada dalam struktur penentuan direksi Bank Kaltimtara.
“Itu ranahnya pemegang saham lewat RUPS, bukan di DPRD,” kata dia.
Meski demikian, Hasanuddin menilai DPRD seharusnya tetap dilibatkan dalam ruang komunikasi karena berkaitan dengan keuangan daerah.
“Paling tidak ada ruang diskusi. DPR bisa hadir untuk memberi pandangan, karena ini berkaitan dengan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan selama ini DPRD tidak pernah diundang dalam forum yang membahas manajemen Bank Kaltimtara.
“Saya tidak bilang tidak pernah dilibatkan, tapi faktanya memang tidak pernah diundang,” ucapnya.
Selain pergantian direksi, Hasanuddin menyoroti kondisi internal bank yang masih diwarnai kekosongan sejumlah jabatan strategis.
Beberapa posisi seperti direktur kredit dan direktur operasional disebut masih diisi pelaksana tugas. Posisi komisaris juga belum sepenuhnya definitif.
“Kondisinya memang masih dalam pembenahan. Banyak posisi yang masih kosong,” katanya.
Baca juga: Kejati Kaltim Usut Kasus Tambang, Sita Rp 214,2 M, DPR RI: Pemulihan Uang Negara Prioritas
Menurutnya, pengisian jabatan dilakukan melalui seleksi yang melibatkan tim independen serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Para calon direksi harus melalui uji kelayakan dan kepatutan serta memenuhi syarat, seperti sertifikasi manajemen risiko dan pengalaman perbankan.