SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiagakan petugas untuk mengantisipasi keberadaan juru parkir (jukir) liar di Jalan Tunjungan.
Langkah ini diambil setelah kebijakan peniadaan parkir di tepi jalan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa jukir tidak resmi yang menguasai lokasi parkir resmi.
"Ada 4 orang yang tidak bisa menunjukkan KTA (kartu tanda anggota) sebagai petugas parkir resmi. Mereka yang diamankan tidak memiliki KTP Surabaya," ujar Trio saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).
Trio menambahkan bahwa para jukir liar tersebut mengeklaim telah menguasai lokasi parkir itu sejak lama, padahal tempat tersebut telah dikelola Pemkot Surabaya untuk digunakan sebagai parkir resmi.
Baca juga: Resmi, Parkir Tepi Jalan Tunjungan Dilarang demi Kenyamanan dan Atasi Kemacetan
"Kita akan jaga (sekitar Jalan Tunjungan). Kita akan tempatkan personel dari Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya di sepanjang jalan ini," ucapnya.
Pemkot Surabaya telah menyediakan kantong parkir di beberapa lokasi, antara lain Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), gedung BPN, Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, dan area parkir Tunjungan.
Trio menjelaskan bahwa tarif di parkir resmi tersebut adalah Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat.
"Jika ada biaya lebih dari yang ditetapkan, itu dianggap sebagai pungutan liar (pungli)," tegasnya.
Trio juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungli, baik melalui media sosial maupun kepada petugas Dishub yang bertugas.
"Apabila masih menemukan pungli, kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan pungli tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah resmi meniadakan tempat parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan.
"Hasil rakor sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan, 1 Agustus 2025. Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (1/8/2025).
Eri berharap, penataan parkir di tepi jalan umum di Jalan Tunjungan tersebut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
"Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet," ujarnya.
Wali Kota juga mengkhawatirkan penurunan omzet bagi pemilik usaha dan seniman yang ada di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.
"Ketika sudah ditata, diharapkan bisa meningkatkan pengunjung ke depannya,” pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini