Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purbaya Telusuri Tunggakan Kementerian Hampir Rp 400 Miliar ke Pelaku Usaha

Kompas.com - 24/10/2025, 15:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menelusuri tunggakan pembayaran kepada pelaku usaha di sektor meeting, incentive, convention, exhibition (MICE), event, dan multievent yang nilainya hampir Rp 400 miliar yang belum selesai selama lebih dari empat tahun.

Purbaya menyatakan pemerintah akan memeriksa kembali posisi penanganan masalah tersebut untuk memastikan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.

"Nanti segera saya cek, karena 2021 kan saya belum tahu (belum jadi Menteri Keuangan). Soal ini belum sampai ke saya juga,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).

Baca juga: Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026 Usai Dapat Suntikan Dana Rp 20 Triliun

“Tapi memang saya pernah dengar ada vendor atau kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah atau kementerian yang sampai saat ini belum dibayar, padahal pelaksanaannya sudah berjalan," lanjutnya.

Purbaya menegaskan akan berupaya menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Saya akan lihat sudah sampai mana penanganannya dan akan saya pelajari untuk diselesaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, para pelaku usaha yang tergabung dalam Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan pembayaran pagelaran pemerintah yang belum dibayarkan.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Terlibat dalam Restrukturisasi Utang KCJB: Saya Enggak Ikut

Kegiatan yang sudah selesai, seperti PON XX Papua 2021, hingga kini belum dibayarkan.

Hal ini berdampak pada iklim usaha yang tidak kondusif.

Ketua Umum DPP INCCA, Iqbal Alan Abdullah, menyebut terdapat Rp 340 miliar utang PON Papua yang belum dibayarkan kepada pelaku usaha, yang mayoritas usaha kecil dan menengah, mulai dari katering, kontraktor pameran, transportasi, hingga penyelenggaraan acara pembukaan dan penutupan.

"Itu belum termasuk utang Perpanas XVII Tahun 2021 di Papua senilai Rp 58 miliar, sehingga total hampir Rp 400 miliar," ujarnya.

Iqbal menekankan keterlambatan pembayaran proyek kementerian berdampak serius pada keberlangsungan usaha anggota mereka yang mayoritas mengandalkan arus kas jangka pendek.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Bantah Purbaya Soal Dana Rp 5,1 Triliun Mengendap di Bank

Ia berharap Kementerian Keuangan segera menindaklanjuti pelunasan kewajiban kepada para vendor.

"Ini supaya anggota kami ini bisa bergerak kembali, dan roda bisnis secara nasional juga bisa berputar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan INCCA dan Asita berharap pemerintah dapat mendorong pembayaran kepada pemenang tender kegiatan MICE, event, dan multievent pemerintahan secara bertahap, termasuk uang muka, bukan 100 persen setelah kegiatan selesai.

Ia mencontohkan praktik di Singapura dan Australia, di mana pemerintah memberikan jaminan invoice atau SPK sebesar 50-60 persen untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan event.

"Kami juga berharap pemerintah bisa memberikan kemudahan kredit perbankan bagi pelaku usaha yang menang tender kegiatan atau event yang dibiayai APBN/APBD/BUMN/BUMD," imbuh Iqbal.

Baca juga: Menkeu Purbaya Kritik Pengendapan Dana APBD di Rekening Giro, Pemda Dituding Rugi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
5 Fakta Penemuan Dua Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat
Jawa Barat
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
BMKG Sebut Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi November 2025–Februari 2026
Jawa Timur
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jenazah Pakubuwono XIII Disemayamkan di Sasana Parasdya, Warga Diperkenankan Datang Bertakziah
Jawa Tengah
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Jawa Tengah
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Kalender 2026 Lengkap: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Tahun Depan
Jawa Barat
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
BKN Ingatkan ASN: Tidak Masuk Kerja Bisa Berujung Pemecatan
Sulawesi Selatan
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau