Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Cek ke BI dan Kemendagri Pastikan Dana Tak Mengendap di Bank, Ancam Copot Pejabat yang Bohong

Kompas.com - 22/10/2025, 11:15 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menyoroti polemik terkait dugaan dana sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang disebut mengendap di bank.

Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan data yang memunculkan tanda tanya besar soal pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Dedi mengaku telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memastikan kebenaran data tersebut. Ia menegaskan bahwa transparansi dan kejujuran menjadi prinsip utama dalam penelusuran ini.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tantang Buktikan Dana APBD Jabar Mengendap di Bank, Purbaya: Periksa Saja Sendiri

Dedi mengatakan, langkah pertama yang diambil adalah memanggil seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia ingin memastikan apakah data yang selama ini dilaporkan benar adanya atau justru terdapat manipulasi informasi.

"Hari ini saya akan mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov Jabar untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (22/10/2025).

Selain itu, Dedi juga menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencocokkan data.

Baca juga: Gara-gara Dana APBD Tersimpan di Bank, Purbaya dan Dedi Mulyadi Saling Bantah Data

Tidak berhenti di situ, ia akan berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri sumber data yang menjadi polemik tersebut.

"Yang ketiga, hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut," tambahnya.

Dedi memastikan seluruh proses verifikasi data dilakukan secara transparan agar publik dapat mengetahui informasi yang benar.

Baca juga: Beda Purbaya dan Dedi Mulyadi soal Dana Pemprov Jabar Mengendap Rp 4,1 Triliun di Bank

Apa Sanksi bagi Pejabat yang Berbohong?

Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang terbukti berbohong atau menyembunyikan data terkait keuangan daerah.

Ia menegaskan ancaman pencopotan jabatan berlaku bagi siapa pun, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah.

"Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat, saya tidak akan segan-segan berhentikan pejabat itu," tegasnya.

Baca juga: Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank

Benarkah Dana APBD Jabar Mengendap di Bank?

Sebelumnya, Dedi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana APBD Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun mengendap di bank.

Ia menyebut jumlah dana milik Pemprov Jabar yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp 2,4 triliun.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau