KOMPAS.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kepastian ini diumumkan Kejaksaan Agung usai Nadiem menjalani pemeriksaan ketiga kalinya sebagai saksi, Kamis (4/9/2025).
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore hari ini hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Apa Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook?
Nadiem disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Di tengah penetapannya sebagai tersangka, publik pun bertanya-tanya, berapa harta kekayaan Nadiem Makarim?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang disampaikan pada 22 Februari 2025, Nadiem tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp600,64 miliar atau tepatnya Rp600.641.456.655.
Berikut ini rincian aset Nadiem Makarim:
Meski demikian, Nadiem juga memiliki utang yang cukup besar, yakni Rp466,2 miliar, sehingga total kekayaannya tercatat Rp600,64 miliar.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook bermula dari proyek Kementerian Pendidikan pada periode 2020–2022 dengan anggaran Rp9,3 triliun.
Proyek itu ditujukan untuk sekolah PAUD hingga SMA, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Baca juga: Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah: Tuhan Akan Lindungi Saya
Namun, hasil penyelidikan Kejagung menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pengadaan, sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun.
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus Chromebook membuat perhatian publik tertuju pada kekayaan pribadinya.
Meski tercatat memiliki harta lebih dari Rp600 miliar, Nadiem kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi yang merugikan negara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Punya Harta Rp600 Miliar".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini