KOMPAS.com - Nama Irvian Bobby Mahendro Putro, tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, menjadi sorotan.
Pasalnya, Irvian Bobby selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025 diduga menerima aliran dana Rp 69 miliar dari kasus tersebut.
Jumlah dana itu paling besar dibandingkan 10 tersangka lainnya yang tak menyentuh belasan maupun puluhan miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, uang tersebut diterima Irvian Bobby selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.
"Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Properti Termahal Wamenaker Noel Ada di Depok, Nilainya Rp 6,7 Miliar
Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan Irvian Bobby untuk down payment (DP) rumah, belanja, dan hiburan. Selain itu, uang tersebut dibagikan secara tunai kepada tersangka lainnya, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer yang diberi Rp 3 miliar.
Sebagai pejabat negara, tentunya Irvian Bobby memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya.
Kendati begitu, berdasarkan penelusuran Kompas.com di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Irvian Bobby terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2 Maret 2022 dengan jenis laporan khusus akhir menjabat.
Kala itu Ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemenaker.
Irvian Bobby tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.905.374.068 atau Rp 3,9 miliar.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo, Punya 31 Aset Properti
Rinciannya tanah dan bangunan Rp 1.278.247.000; satu unit alat transportasi (mobil) Rp 335.000.000; harta bergerak lainnya Rp 75.253.273; serta kas dan setara kas Rp 2.216.873.795.
Irvian Bobby tercatat hanya memiliki satu aset properti berupa tanah 145 meter persegi dan bangunan 54 meter persegi di Jakarta Selatan, nilainya Rp 1.278.247.000 atau Rp 1,27 miliar.
Namun, satu-satunya harta properti milik Irvian Bobby itu bukan berasal dari hasil sendiri, melainkan hibah tanpa akta.
(KOMPAS.com | Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Jessi Carina)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini