Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakrie Group Akan Akuisisi Tol Cimanggis-Cibitung, Nilainya Rp 3,5 Triliun

Kompas.com - 04/09/2025, 14:50 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) melalui anak usahanya, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), akan mengambil alih penuh kepemilikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

Sebagai informasi, Tol Cimanggis-Cibitung dikelola oleh PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) dengan rincian kepemilikan saham sebesar 55 persen oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), 35 persen oleh Waskita Karya, 5 persen oleh BTI, dan 5 persen oleh BNBR.

"Perseroan memandang bahwa akuisisi CCT merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi di sektor infrastruktur nasional, khususnya jalan tol yang memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi," tulis BNBR dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Waskita Jual Tol Cimanggis-Cibitung ke Bakrie Group

Adapun BTI berencana untuk melakukan pengambilalihan CCT melalui pembelian atas objek transaksi pengambilalihan.

Objek transaksi pengambilalihan tersebut meliputi:

  • Pengambilalihan 90 persen saham di CCT yang dimiliki oleh SMI 55 persen dan WTR 35 persen, dengan total nilai pengambilalihan Rp 1 triliun;
  • Pengambilalihan piutang WTR dan SMI kepada CCT sehubungan dengan pinjaman dari pemegang saham CCT yang diberikan oleh WTR dan SMI, dengan total nilai Rp 2,56 triliun yang merupakan pokok dari pinjaman dari pemegang saham tersebut.

Sehingga, total nilai objek transaksi pengambilalihan tersebut mencapai Rp 3,5 triliun.

"Dengan demikian, setelah Rencana Transaksi, maka kepemilikan saham Perseroan pada CCT baik secara langsung maupun tidak langsung akan menjadi 100 persen," tulis BNBR.

Baca juga: WIKA Bakal Jual 5 Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya

Selain itu, berdasarkan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham SMI dan Perjanjian Pemegang Saham WTR, SMI, WTR, dan CCT telah menyepakati bahwa tagihan WTR dan SMI kepada CCT berdasarkan kedua perjanjian pemegang saham tersebut wajib dikonversi menjadi saham CCT dengan harga Rp 1.000 per saham yang akan dilakukan paling lambat 5 Juli 2026.

Perseroan menyebut akan memastikan konversi utang atas saham tersebut dilakukan hanya untuk pokok, tidak termasuk bunga dan denda terutang dan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 35 UUPT dan PP 15/1999.

Selain akuisisi, BTI juga menyiapkan sejumlah fasilitas pinjaman untuk CCT. Yaitu, bridging loan senilai Rp 2,7 triliun, pinjaman pemegang saham convertible Rp 900 miliar, dan pinjaman operasional Rp 100 miliar.

Dana tersebut berasal dari fasilitas pinjaman yang diterima BTI dari PT Bakrie Indo Infrastructure (BIIN) sebesar 312 juta Dollar AS atau sekitar Rp 5,14 triliun yang difasilitasi PT Ciptadana Sekuritas Asia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau