Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Pengamat: KUR Perumahan Hanya Menguntungkan Pengembang Besar

Kompas.com - 08/09/2025, 05:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah gencar menyosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP), yang digadang-gadang menjadi solusi untuk mengatasi backlog perumahan sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah.

Bahkan, Menteri PKP Maruarar Sirait, turun langsung, menghadiri acara sosialisasi bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Fasilitas KUR Perumahan Cuma Bisa Tiga Kali Pinjam, Maksimal Rp 20 Miliar

Namun, di tengah euforia itu, pengamat perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar justru melontarkan kritik pedas.

Menurutnya, program ini berisiko salah sasaran dan tidak akan mampu menyelesaikan masalah perumahan rakyat yang sebenarnya.

Miskonsepsi Fatal

Jehansyah berpendapat, gagasan menyamakan bisnis properti dengan usaha UMKM lainnya adalah sebuah miskonsepsi fatal.

"Yang membuat sejumlah pihak optimistis dan girang karena ada 'stempel' program pemerintah sebagai payungnya. Padahal bisnis properti itu tidak semudah UMKM yang produksi tahu tempe atau usaha mebel misalnya," tegasnya kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Wanti-wanti Pengusaha Soal KUR Perumahan, Ara: Kalau Punya Niat Tidak Baik, Pasti Masuk Penjara

Menurutnya, KUR Perumahan, yang secara alami berpegang pada prinsip kehati-hatian perbankan (prinsip prudensial), justru akan menutup akses bagi pengusaha kecil.

Hanya pengembang besar dengan aset tanah atau modal besar yang memiliki jaminan kuat untuk lolos verifikasi bank.

Jehansyah juga memperingatkan adanya potensi malpraktik pemberian kredit.

Ia meminta agar Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pengawasan ketat, karena ada risiko bank mengabaikan prinsip prudensial demi mengejar target "atas nama program 3 juta rumah".

Bukan Sekadar Kredit, Tapi Sistem yang Melembaga

Lebih dari sekadar skema pembiayaan, Jehansyah menegaskan bahwa persoalan perumahan rakyat jauh lebih kompleks.

Proses penyiapan lahan yang panjang, seperti status tanah, peruntukan tata ruang, Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan perizinan, tidak bisa disederhanakan begitu saja.

Baca juga: Pengusaha Kelas Menengah Bisa Dapat KUR Perumahan hingga Rp 20 Miliar

Ditambah lagi, keberhasilan sebuah proyek sangat ditentukan oleh lokasi, akses transportasi, dan kelengkapan fasilitas yang merupakan faktor-faktor yang sulit dijamin hanya dengan kucuran dana.

"Program public housing akan berhasil hanya jika terencana, melembaga dan memiliki sistem delivery yang baik," ujar Jehansyah.

Sebagai perbandingan, Jehansyah menyoroti keberhasilan Singapura dengan Housing & Development Board (HDB).

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau