Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas KUR Perumahan Cuma Bisa Tiga Kali Pinjam, Maksimal Rp 20 Miliar

Kompas.com - 07/09/2025, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPASc.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengingatkan, fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dapat ditingkatkan sampai tiga kali setelah akad dengan jumlah maksimum Rp 20 miliar.

Hal ini diungkapkan Ara saat berdialog dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP Didyk Choiroel saat menghadiri Sosialisasi KUR Perumahan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

"Bahasanya masih sama. Jangan kau bilang 4 kali, nanti dari awal 4 kali berarti Rp 25 miliar," tutur Ara.

Sementara Didyk menjabarkan kepada Ara, KUR Perumahan dari sisi suplai diperuntukkan bagi pengembang, kontraktor, serta pedagang atau pengusaha toko bangunan.

Baca juga: Pengusaha Kelas Menengah Bisa Dapat KUR Perumahan hingga Rp 20 Miliar

Sementara dari sisi permintaan dikhususkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membeli rumah, menyewa gedung, dan kos-kosan.

"Jenis usahanya bisa pedagang, bisa pengrajin batik, bisa pengusaha katering, bisa juga,adalah dari sisi pengusaha online (daring)," jelasnya.

HIPMI Girang 

HIPMI pun menyambut gembira atas digulirkannya fasilitas KUR Perumahan, mulai dari Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (Ketum BPP) HIPMI Akbar H Buchari bercerita, KUR yang selama ini digulirkan Pemerintah belum bisa mengakomodasi anggota HIPMI.

Sebab, KUR dari Pemerintah hanya dapat mengakomodasi fasilitas pinjaman bagi UMKM kelas kecil dan menengah dengan besaran Rp 100 juta-Rp 500 juta.

Baca juga: KUR Perumahan, Sekadar Memberi Modal atau Solusi untuk Rakyat Miskin?

Akbar mengutarakan hal ini saat Sosialisasi KUR Perumahan HIPMI yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

"Hari ini, Pak Presiden Prabowo lewat Pak Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Maruarar Sirait) telah membuktikan bahwa teman-teman UMKM di kelas menengah bisa mendapatkan fasilitas hingga sampai dengan Rp 20 miliar dan ini sangat kami apresiasi dari HIPMI," jelasnya.

Menurut Akbar, ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam memberikan afirmasi stimulus yang ditampung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan Ro 130 triliun.

Hal ini bisa mengakomodasi kepentingan para pengusaha UMKM dalam hal ini kelas menengah.

"Kami ingin dalam program ini bisa membangun ekosistem perumahan yang secara komprehensif, bisa membantu teman-teman semua dalam hal ini UMKM yang sifatnya home industry (industri rumahan) bisa melakukan usahanya, bisa memiliki tempat usaha. Sehingga, bisa melakukan aktivitas usaha dengan kepemilikan rumah sendiri, tidak lagi nyewa," ujar Akbar.

Baca juga: Ara Ajak Pengusaha Muda Manfaatkan KUR Perumahan, Ini Syaratnya

Akbar menuturkan, industri rumahan seperti katering maupun pengrajin batik yang belum memiliki tempat sewa pun bisa memanfaatkan fasilitas yang digulirkan tersebut.

"Nah untuk itu kami berharap dari acara hari ini, program ini bisa menyerap dari sisi demand-nya semaksimal mungkin untuk bisa memberdayakan UMKM kita semaksimal mungkin di seluruh Indonesia," tambah Akbar.

Sebelumnya, Ara telah bertemu Akbar untuk mengajak anggota HIPMI segera memanfaatkan KUR Perumahan.

"Saya minta HIPMI bisa memanfaatkan KUR Perumahan ini untuk meningkatkan usaha sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia," terang Ara.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau