KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys.
Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," kata majelis hakim.
Nikita Mirzani dinilai terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys, yang melibatkan ancaman dan pencemaran nama baik.
Meski vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara, kasus ini tetap menarik perhatian publik.
Baca juga: Sidang Vonis Digelar pada Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Semoga Keadilan Masih Ada
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman pidana 11 tahun penjara.
Jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama proses persidangan.
Mereka juga menilai Nikita terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan aksi pemerasan yang dilakukan bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Pantauan Kompas.com, adik Nikita, Lintang Fajar Gemuruh, hadir di ruang sidang untuk memberikan dukungan moral. Sahabat-sahabat Nikita, seperti Zack, Lucinta Luna, dan Emma Waroka juga datang untuk mendukung.
"Semoga bebas ya (Nikita Mirzani)," ujar Lucinta Luna singkat sebelum sidang dimulai.
Baca juga: Jelang Pembacaan Vonis, Nikita Mirzani: Terima Kasih Semuanya Sudah Menemani Selalu
Dalam sidang dupliknya, Nikita Mirzani mengungkapkan harapannya agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa.
Nikita merasa bahwa kasus yang menjeratnya penuh dengan ketidakadilan sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
“Selama kurang lebih delapan bulan ini saya dimasukkan ke penjara padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, memeras, apalagi mencuci uang,” kata Nikita pada Kamis (24/10/2025) lalu.
Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Vonis, Sebut Masih Percaya Keadilan di Hari Sumpah Pemuda
Nikita mengaku kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum lainnya, namun ia masih berharap pada keadilan yang diberikan oleh majelis hakim.
“Tidak ada lagi harapan saya terhadap aparat penegak hukum lain, selain berharap kepada Bapak Hakim yang Mulia. Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang,” ujarnya dengan suara bergetar.