KOMPAS.com – Uap dari rokok obat berbahan herbal berisiko mengganggu saluran pernapasan dan belum terbukti aman secara medis.
Dokter mengingatkan bahwa penggunaan uap ini bisa menyebabkan iritasi, alergi, hingga gangguan paru, terutama jika dipakai terus-menerus tanpa pengawasan.
“Walaupun tidak diisap, uap dari rokok obat berpotensi mengiritasi saluran pernapasan jika terhirup, terutama bila mengandung senyawa yang tidak aman,” ujar Prof. Dr. dr. Erlina Burhan, MSC, Sp.P(K), saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Waspadai Bahaya Terapi Uap dari Rokok Obat, Dokter: Bisa Ganggu Pernapasan
Menurut Prof. Erlina, inhalasi uap dari bahan herbal tertentu bisa menimbulkan respons negatif, baik dalam jangka waktu singkat maupun penggunaan jangka panjang. Efek yang muncul dapat berupa batuk, iritasi tenggorokan, atau sesak napas.
Jika pemakaian berulang dilakukan dalam konsentrasi tinggi, risiko alergi serta gangguan paru kronis bisa meningkat.
“Beberapa herbal mungkin melepaskan partikel yang bisa memicu alergi atau iritasi paru-paru,” kata dia.
Terlebih, jika kandungan yang digunakan tidak diketahui secara pasti, potensi bahayanya justru semakin besar.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan herbal sebaiknya tidak dilakukan sembarangan, karena belum semua kandungan di dalamnya dipahami secara medis, apalagi bila digunakan sebagai pengganti pengobatan yang seharusnya.
Baca juga: Vape sebagai Alternatif Berhenti Merokok: Apakah Memang Lebih Aman?
Prof. Erlina menjelaskan, penting untuk membedakan antara uap yang berasal dari produk medis dan uap yang dihasilkan dari bahan herbal alami.
Uap yang digunakan dalam terapi medis, seperti nebulizer atau inhaler, telah melewati berbagai tahap uji dan memiliki dosis yang terkontrol.
“Bahan medis biasanya terstandarisasi, diuji secara klinis, dan aman untuk penggunaan tertentu,” katanya.
Sementara itu, uap herbal bisa memiliki kandungan yang tidak seragam dan berpotensi menimbulkan efek yang tidak diharapkan.
Perbedaan standar keamanan inilah yang menjadi alasan utama mengapa uap herbal tidak bisa disamakan begitu saja dengan uap medis, terutama dalam konteks pengobatan atau terapi pernapasan.
Baca juga: Waspadai Uap Rokok Obat, Ini Kata Dokter soal Dampaknya bagi Paru-paru
Soal anggapan bahwa uap herbal mampu memberikan efek penyembuhan, Prof. Erlina menekankan bahwa manfaat semacam itu belum bisa dianggap valid tanpa bukti ilmiah yang jelas.
Beberapa zat dalam uap herbal, seperti minyak atsiri, memang diketahui punya sifat anti-peradangan atau antibakteri, tetapi efektivitasnya dalam mengatasi penyakit tertentu masih belum terbukti secara menyeluruh.