Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal USS Nimitz Matikan Sinyal Saat Lewati Indonesia, Pengamat: Tidak Melanggar Hukum

Kompas.com - 21/06/2025, 18:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapal induk USS Nimitz (CVN-68) milik Amerika Serikat (AS) dilaporkan mematikan sistem pelacakan posisinya ketika melewati wilayah perairan Indonesia baru-baru ini.

Kapal perang bertenaga nuklir itu mematikan transponder dan berhenti mengirimkan data soal lokasinya.

Dilansir dari Antara, Rabu (18/6/2025), lokasi terakhir USS Nimitz terdeteksi berada di perairan antara Indonesia dan Malaysia mengikuti jalur 313 derajat dengan kecepatan 19 knot.

Sinyal dari kapal tersebut terakhir kali terekam pada Selasa (17/6/2025) pukul 02.03 GMT (pukul 09.03 WIB).

Tujuan kapal induk AS tersebut tidak disebutkan dalam sistem Marine Vessel Traffic. Namun dilihat dari arah pergerakannya, kapal induk Nimitz mungkin sedang menuju Teluk Persia.

Baca juga: Spesifikasi Kapal Induk USS Nimitz Milik AS yang Matikan Sinyal Saat Lewati RI

Penjelasan TNI soal USS Nimitz

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul menyampaikan, hak lintas damai berlaku bagi USS Nimitz yang hilang sinyal saat melintasi perairan Indonesia.

Dia mengungkapkan, syarat dari hak lintas damai itu adalah kapal tersebut tidak mengancam negara yang dilintasinya.

"Berlaku hak lintas damai yang berlaku untuk siapa pun, dengan syarat tidak mengancam negara pantai," ujar dia dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/6/2025).

Tunggul menjelaskan, TNI AL sudah mendeteksi keberadaan kapal induk USS Nimitz tersebut saat lewat Indonesia.

Dia menyebut bahwa kapal induk itu melintasi perairan Laut Natuna Utara hingga Selat Malaka.

"Mendeteksi mulai dari perairan Laut Natuna Utara-Selat Malaka-TSS (Traffic Separation Scheme)," tutur Tunggul.

Baca juga: Mayoritas Warga AS Tolak Keterlibatan Negaranya dalam Konflik Israel-Iran

Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebut, USS Nimitz melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura.

Kemudian USS Nimitz melewati Selat Malaka dan melanjutkan perjalanannya ke Samudra Hindia. Saat memasuki Selat Malaka, kapal tersebut melintas menggunakan hak lintas transit.

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai.

“Selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi,” ucap Kristomei, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
7 Fakta di Balik Vidi Aldiano Hiatus, Rehat Perdana sejak 2014 dan Siapkan Album Baru
Tren
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Dark Jokes Ternyata Cermin Kecerdasan dan Ketenangan Emosi, Ini Penjelasan Ilmuwan
Tren
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
PB XIII Mangkat: Ini Rute Kirab, Aturan bagi Pelayat, dan Makna Pemakaman di Imogiri
Tren
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
10 Negara Paling Menyatu dengan Alam, Ada Indonesia?
Tren
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Ramai soal Peserta TKA Bisa Live TikTok Saat Ujian, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Tren
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Beli Tiket Kereta Lokal tapi Tak Dapat Kursi, Bolehkah Duduk di 1A/B dan 24A/B?
Tren
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
10 Karakter Seseorang yang Tersirat dari Caranya Memesan Kopi
Tren
Kisah Bayi '7-Eleven' yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Kisah Bayi "7-Eleven" yang Lahir pada 7/11 Pukul 7.11 Malam, Berat 7 Pon 11 Ons, dan Dapat Dana Kuliah 7.111 Dollar AS
Tren
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Setelah Gelar Pangeran Dicabut, Raja Charles III Kini Berupaya Hapus Gelar Militer Terakhir Andrew
Tren
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Ilmuwan Temukan Medan Magnet Bumi Pernah Kacau 500 Juta Tahun Lalu, Apa yang Terjadi?
Tren
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Ini Alasan 5 Anggota DPR Nonaktif Dilaporkan ke MKD
Tren
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Cara Menyaksikan Fenomena Supermoon Emas 5 November 2025
Tren
BPOM Pastikan Obat Atorvastatin yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia
BPOM Pastikan Obat Atorvastatin yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia
Tren
Apa Jadinya jika Kita Pakai BBM Tak Sesuai Spesifikasi Mesin? Ini Kata Pakar
Apa Jadinya jika Kita Pakai BBM Tak Sesuai Spesifikasi Mesin? Ini Kata Pakar
Tren
Gempa 6,3 SR Guncang Afghanistan Utara, 20 Orang Tewas, Ratusan Terluka
Gempa 6,3 SR Guncang Afghanistan Utara, 20 Orang Tewas, Ratusan Terluka
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau