Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pangkat TNI dari Tertinggi ke Terendah, Ini Bedanya Perwira, Bintara, dan Tamtama

Kompas.com - 11/08/2025, 18:30 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Terjadi perubahan besar dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto meresmikan enam komando daerah militer (Kodam), 14 komando daerah angkatan laut (Kodaeral), dan tiga komando daerah angkatan udara (Kodau).

Prabowo meresmikan badan-badan baru tersebut dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Minggu (10/8/2025). Penambahan ini membuka peluang jabatan baru di berbagai jenjang pangkat TNI.

Baca juga: Tambah 162 Satuan Baru dan Lantik Wakil Panglima, Ada Apa dengan TNI?

Perubahan struktur memperluas kesempatan karier prajurit di tiga matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AD). 

Lantas, bagaimana daftar lengkap kepangkatan TNI AD, AL, dan AU serta apa bedanya setiap jenjang?

Daftar lengkap kepangkatan TNI 

Jalur kepangkatan dan pendidikan prajurit diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010.

Berdasarkan Pasal 24 PP Nomor 39 Tahun 2010, prajurit TNI baik AD, AL, dan AU memiliki pangkat masing-masing.

Berikut urutan pangkat prajurit TNI dari yang paling tinggi ke paling rendah berdasarkan satuannya: 

Daftar urutan pangkat TNI Angkatan Darat (AD)

Pangkat Perwira:

  • Jenderal TNI 
  • Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
  • Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
  • Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
  • Kolonel (Kol)
  • Letnan Kolonel (Letkol)
  • Mayor (May)
  • Kapten (Kapt)
  • Letnan Satu (Lettu)
  • Letnan Dua (Letda).

Pangkat Bintara:

  • Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  • Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  • Sersan Mayor (Serma)
  • Sersan Kepala (Serka)
  • Sersan Satu (Sertu)
  • Sersan Dua (Serda).

Pangkat Tamtama:

  • Kopral Kepala (Kopka)
  • Kopral Satu (Koptu)
  • Kopral Dua (Kopda)
  • Prajurit Kepala (Praka)
  • Prajurit Satu (Pratu)
  • Prajurit Dua (Prada).

Baca juga: Apa Alasan TNI AD Tambah 6 Kodam Baru?

Daftar urutan pangkat TNI Angkatan Laut (AL)

Pangkat Perwira:

  • Laksamana TNI
  • Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
  • Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
  • Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
  • Kolonel (Kol)
  • Letnan Kolonel (Letkol)
  • Mayor (Mayor)
  • Kapten (Kapt)
  • Letnan Satu (Lettu)
  • Letnan Dua (Letda)

Pangkat Bintara:

  • Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  • Pembantu Letnan Dua (Pelda)
  • Sersan Mayor (Serma)
  • Sersan Kepala (Serka)
  • Sersan Satu (Sertu)
  • Sersan Dua (Serda)

Pangkat Tamtama:

  • Kopral Kepala (Kopka)
  • Kopral Satu (Koptu)
  • Kopral Dua (Kopda)
  • Kelasi Kepala (KLK)
  • Kelasi Satu (KLS)
  • Kelasi Dua (KLD). 

Baca juga: Posisi Wakil Panglima TNI 25 Tahun Kosong: Dihapus Gus Dur, Dihidupkan Jokowi, Dieksekusi Prabowo

Daftar urutan pangkat TNI Angkatan Udara (AU)

Pangkat Perwira:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau