KOMPAS.com - Bupati Pati Sudewo resmi lolos dari upaya pemakzulan setelah DPRD Pati menolak hak angket pemberhentian dirinya pada sidang paripurna, Jumat (31/10/2025).
Keputusan tersebut menutup rangkaian panjang polemik politik di Kabupaten Pati yang bermula dari kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Gagal Diimakzulkan, Apa Penyebabnya?
Setelah pemakzulan yang gagal, publik Pati pun memberikan responsnya.
Lantas, bagaimana perjalanan proses pemakzulan Sudewo dan respons masyarakat pada hasil akhirnya?
Kontroversi bermula saat pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan itu memicu protes besar pada Agustus 2025, di mana ribuan warga turun ke jalan menuntut pencabutan keputusan tersebut.
Tekanan publik semakin menguat hingga DPRD Pati memutuskan menggunakan hak angket pada Rabu (13/8/2025) untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam kebijakan Bupati.
Dewan kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki tata kelola pemerintahan di era Sudewo.
Baca juga: Belajar dari Kasus Bupati Pati, Pakar Ungkap Gaya Komunikasi yang Baik Dimiliki Kepala Daerah
Dalam laporan akhirnya, Pansus Hak Angket menemukan sedikitnya 12 poin permasalahan yang menjadi dasar pembahasan di sidang paripurna.
Beberapa poin utama yang disoroti DPRD meliputi:
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, temuan tersebut dijadikan dasar pertimbangan dalam sidang hak angket.
"Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (pemakzulan) karena melihat dan memperhatikan hasil laporan Pansus," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur, Bisakah Kepala Daerah Tetap Dimakzulkan?
Sidang paripurna dihadiri 49 anggota dewan. Hasil voting menunjukkan 36 anggota menolak pemakzulan, sementara 13 lainnya mendukung.
Fraksi yang menolak berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS, sedangkan satu-satunya fraksi yang mendukung adalah PDIP.
"Ada enam fraksi, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujar Ali, dikutip dari Kompas.com, Jumat.